PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 4,9% hingga Oktober 2024

Dian Kurniati
Sabtu, 09 November 2024 | 14.45 WIB
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 4,9% hingga Oktober 2024

Paparan yang disampaikan oleh Wamenkeu Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN Kita.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp231,7 triliun hingga Oktober 2024. Realisasi ini setara 72,2% dari target pada APBN 2024 senilai Rp321 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan realisasi ini mengalami pertumbuhan sebesar 4,9% dibandingkan dengan periode yang sama 2023. Menurutnya, seluruh komponen penerimaan mengalami pertumbuhan positif sejalan dengan pemulihan ekonomi.

"Yang menarik adalah bahwa ini secara year to date masih tumbuh, berarti daya belinya masih cukup kuat," katanya, dikutip pada Sabtu (9/11/2024).

Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai ini lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Hingga Oktober 2023, penerimaan kepabeanan dan cukai saat itu terkontraksi 13,6%.

Anggito menjelaskan penerimaan bea masuk telah mencapai Rp43,2 triliun hingga Oktober 2024 atau 75,2% dari target APBN. Kinerja bea masuk ini tumbuh sebesar 4,2% yang didorong oleh kenaikan impor sebesar 5,5% dan menguatnya nilai tukar dolar AS.

Kemudian, penerimaan bea keluar tercatat mencapai Rp14,2 triliun atau 80,9% dari target APBN. Penerimaan bea keluar ini tumbuh signifikan sebesar 46,8% yang dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor komoditas tembaga.

Bea keluar dari ekspor tembaga mengalami pertumbuhan 173% dengan kontribusi terhadap total penerimaan bea keluar mencapai 70%. Di sisi lain, terjadi penurunan bea keluar dari produk sawit sebesar 30,6% sebagai dampak dari penurunan harga dan volume ekspor.

Sedangkan untuk penerimaan cukai, Anggito menyebut realisasinya senilai Rp174,4 atau 70,9% dari target APBN. Penerimaan cukai ini tumbuh 2,7%.

"Cukai juga menunjukkan suatu peningkatan," ujarnya.

Pada cukai hasil tembakau, realisasinya senilai Rp167 triliun atau tumbuh 2,3% karena dipengaruhi oleh kenaikan produksi terutama hasil tembakau golongan 2 dan 3. Setelahnya, penerimaan cukai dari minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp7,1 triliun atau tumbuh 13,3% sebagai dampak kebijakan kenaikan tarif dan kenaikan produksi.

Adapun cukai etil alkohol, realisasinya Rp117,5 miliar atau tumbuh 16,9% sejalan dengan kenaikan produksi. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.