Seorang pekerja memeriksa gudang produk makanan olahan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2024). Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 59.764 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Oktober 2024 atau melonjak 31,13 persen dari Oktober 2023 sebanyak 45.576 pekerja yang disebabkan oleh pelemahan konsumsi dalam negeri sehingga akan berdampak pada melemahnya sektor manufaktur Indonesia. ANTARA FOTO/Sullthony Hasanuddin/nym.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan dari PPN dan PPnBM hingga Oktober 2024 senilai Rp620,42 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan realisasi PPN dan PPnBM tersebut secara bruto mengalami pertumbuhan sebesar 7,87%. Adapun secara neto, setoran jenis pajak ini tumbuh 3,5%.
"Yang sudah hijau [penerimaan] PPN dan PPnBM," katanya, dikutip pada Sabtu (9/11/2024).
Anggito mengatakan kinerja penerimaan PPN/PPnBM ini menggambarkan konsumsi yang terjaga, baik dari domestik maupun impor. Menurutnya, kinerja setoran PPN/PPnBM juga terus mengalami perbaikan dari bulan-bulan sebelumnya.
Penerimaan PPN dalam negeri tercatat senilai Rp373,34 triliun hingga Oktober 2024. PPN dalam negeri ini menjadi kontributor terbesar pada penerimaan pajak, yakni mencapai 24,6%.
PPN dalam negeri mengalami pertumbuhan 2,4% sejalan dengan tingkat konsumsi masyarakat yang terjaga. Secara bulanan, setoran jenis pajak ini mengalami pertumbuhan 23,3% pada Oktober 2024 karena peningkatan pembayaran dari sektor perdagangan dan industri pengolahan, serta penurunan restitusi.
Adapun untuk setoran PPN impor, Anggito menyebut realisasinya senilai Rp223,08 triliun. PPN impor memiliki kontribusi sebesar 14,7% terhadap penerimaan pajak.
Menurutnya, jenis pajak ini tercatat tumbuh sebesar 7,2% karena peningkatan impor, terutama untuk kelompok bahan baku/penolong. Kondisi ini juga diyakini mengindikasikan peningkatan utilisasi industri.
"Ini indikasi-indikasi awal yang bisa memberikan petunjuk kira-kira ekonomi kita akan seperti apa dalam beberapa bulan [mendatang]," ujarnya.
Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.517,53 triliun hingga Oktober 2024. Capaian tersebut setara 76,3% dari target senilai Rp1.989 triliun.
Penerimaan pajak ini masih mengalami kontraksi sebesar 0,4%. (sap)