Anggota kelompok Bank Sampah Wilayah Masyarakat Pengelola Daur Ulang Sampah (Wiralodra) binaan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balongan melakukan proses penyortiran tutup botol bekas di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (12/92024). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/Spt.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mulai mengusulkan beberapa skema insentif pajak untuk mendorong ekonomi sirkular (circular economy).
Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar mengatakan pembahasan mengenai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sirkular rutin dibahas di Kemenko Perekonomian. Melalui kesempatan tersebut, KLHK turut mengusulkan beberapa bentuk insentif, termasuk di sisi fiskal.
"Misalnya kita dorong pajaknya rendah [untuk] industri-industri yang mendorong tumbuhnyaĀ circular economyĀ sehingga dia bisa compete dengan reguler ekonomi," katanya dikutip pada Selasa (1/10/2024).
Novrizal mengatakan amendemen UUD 1945 telah menegaskan setiap warga negara berhak mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga harus didorong dengan berwawasan lingkungan.
Dia menjelaskan pemerintah terus berupaya mengakselerasi ekonomi sirkular dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Agar makin banyak yang terlibat, pemerintah juga perlu memberikan berbagai insentif kepada dunia usaha.
Pada prosesnya, usulan untuk pemberian insentif juga bakal melibatkan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Ditjen Pajak (DJP).
Menurutnya, pemerintah terus menyiapkan regulasi yang dibutuhkan untuk mendukung ekonomi sirkular. Misal, Kemenperin bakal mendorong pelaku industri melakukan daur ulang dengan batasan tertentu.
"Tentu belum sempurna. Yang paling penting kita bisa [atau] enggak misalnya untuk sirkuler ekonomi ini memberikan insentif atau subsidi," ujarnya.
Ekonomi sirkular merupakan sistem atau model ekonomi yang bertujuan untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi dengan mempertahankan nilai produk, bahan, dan sumber daya dalam perekonomian selama mungkin. Dengan sistem ini, kerusakan sosial dan lingkungan yang timbul bisa diminimalkan.
Ekonomi sirkular bukan mencakup pengelolaan limbah yang lebih baik dengan lebih banyak melakukan daur ulang, melainkan juga serangkaian intervensi yang luas di semua sektor ekonomi seperti efisiensi sumber daya dan pengurangan emisi karbon. (sap)