KONSULTAN PAJAK

Pengumuman Hasil USKP A Periode II/2024: Hanya 7 Peserta yang Lulus

Nora Galuh Candra Asmarani
Jumat, 27 September 2024 | 15.04 WIB
Pengumuman Hasil USKP A Periode II/2024: Hanya 7 Peserta yang Lulus

Tampilan awal pengumuman hasil UKSP A Periode II Tahun 2024 

JAKARTA, DDTCNews - Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) mengumumkan hasil ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) A periode II/2024.

Dari total 1.549 peserta USKP A, hanya ada 7 peserta yang dinyatakan lulus. Sementara itu, sisanya dinyatakan harus mengulang, tidak lulus, dan tidak hadir. Ada pula 4 peserta yang dibatalkan status kepesertaan ujiannya.

"Peserta yang dinyatakan lulus diberikan sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis KP3SKP dalam Pengumuman No. PENG-16/KP3SKP/IX/2024, dikutip pada Jumat (27/9/2024).

Peserta yang dinyatakan mengulang diberikan kesempatan untuk mengulang maksimal 3 kali secara berurutan sejak ujian pertama diikuti. Lalu, peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat mendaftar pada periode ujian berikutnya sebagai peserta baru.

Selanjutnya, peserta yang tidak hadir pada seluruh mata ujian diberikan kesempatan mendaftar ujian periode berikutnya sebagai peserta baru. Sementara itu, peserta yang dinyatakan dibatalkan status kepesertaan ujiannya diberikan kesempatan mengulang sebagai peserta mengulang.

Seperti diketahui, USKP A periode II 2024 telah digelar pada 28 - 29 Agustus 2024 di 48 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Simak PPPK Bakal Gelar USKP A Sebanyak 3 Kali pada Tahun Ini, USKP B Sekali

USKP A adalah ujian untuk memperoleh sertifikat konsultan pajak tingkat A. Setelah memperoleh sertifikasi ini, seseorang berhak memberikan jasa di bidang perpajakan kepada wajib pajak orang pribadi.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, KP3SKP sempat menyatakan akan menggelar USKP A sebanyak 3 kali dan USKP B sebanyak 1 kali sepanjang 2024. KP3SKP juga membuka opsi untuk menyelenggarakan USKP C pada akhir tahun.

"Tahun 2024 direncanakan dilakukan juga ujian untuk tingkat B dan jika memungkinkan juga tingkat C sekitar akhir tahun 2024," kata Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Erawati pada Maret 2024. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.