Paparan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Vivi Yulaswati.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan telah menyediakan berbagai insentif fiskal untuk mendorong ekonomi hijau.
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Vivi Yulaswati mengatakan insentif fiskal diberikan untuk mendorong pelibatan swasta dalam membangun ekosistem ekonomi hijau. Meski demikian, dia mengakui belum semua insentif tersebut cocok dengan kebutuhan dunia usaha.
"Tentunya di dalam praktiknya belum semuanya match dengan kebutuhan dari para pebisnis, yang artinya kami tentunya perlu terus ngobrol kurang apalagi," katanya dalam sebuah talk show, dikutip pada Selasa (30/7/2024).
Vivi mengatakan Indonesia tengah berupaya mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Pemerintah menargetkan penurunan emisi sebesar 31,89% dengan kemampuan sendiri dan 43,2% dengan dukungan internasional pada 2030. Selain itu, ada pula target net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.
Dia menjelaskan pengembangan ekonomi hijau membutuhkan dukungan dari dunia usaha. Menurutnya, dunia usaha perlu berinvestasi pada infrastruktur energi terbarukan serta mengembangkan teknologi baru untuk produksi dan penggunaan energi ramah lingkungan.
Pemerintah pun berupaya menarik investasi pada bidang energi baru terbarukan, termasuk dengan memberikan insentif berupa tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk impor, penerapan PPnBM untuk kendaraan listrik, serta insentif tarif curah untuk stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
Vivi menyebut pemerintah akan terus menyempurnakan kebijakan untuk membangun ekosistem ekonomi hijau, termasuk dari sisi regulasi. Pasalnya, banyak sekali ketentuan dan standardisasi dalam ekonomi hijau yang juga perlu diselaraskan secara internasional.
"Intinya adalah bahwa kami terus bergerak melengkapi ekosistem yang ada untuk mendorong ekonomi hijau," ujarnya. (sap)