IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Banyak Lahan IKN Bermasalah, Jokowi Tak Mau Warga Digusur

Muhamad Wildan
Selasa, 30 Juli 2024 | 09.11 WIB
Banyak Lahan IKN Bermasalah, Jokowi Tak Mau Warga Digusur

Pekerja berjalan di kawasan Sumbu Kebangsaan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (28/7/2024). Sumbu Kebangsaan merupakan ruang terbuka di IKN yang menjadi simbol hubungan harmonis antar alam, manusia, dan nilai luhur kebudayaan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengeklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta jajarannya untuk tidak menggusur masyarakat yang bertempat tinggal di kawasan IKN.

Basuki mengatakan Jokowi telah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penataan IKN.

"Jadi jangan sampai masyarakat merasa terpinggirkan, tergusur, atau bahkan digusur. Kami ada deputi kemasyarakatan, itu dalam menata kawasan di sekitar IKN ini utamakan partisipasi masyarakat," ujar Basuki, Senin (29/7/2024).

Bila terdapat penduduk yang perlu direlokasi, Basuki mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mencarikan tempat yang lebih baik bagi para penduduk dimaksud.

"Kita punya 256.000 hektare. Jadi jangan sampai masyarakat merasa tergusur. Tapi kalau bisa, kalau memang harus direlokasi, dicarikan tempat yang lebih baik," kata Basuki.

Seperti diketahui, saat ini masih ada sekitar 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah. Jokowi telah meminta Basuki untuk menyelesaikan masalah atas lahan-lahan tersebut agar investor bisa menanamkan modalnya di IKN tanpa hambatan.

Menurut Basuki, 2.086 hektare lahan bakal dibebaskan setelah dilakukan penanganan dampak sosial kemasyarakatan atau PDSK bagi penduduk di atas lahan tersebut. "Itu harus kita laksanakan segera. Arahan Pak Presiden, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kalau bisa diselesaikan dengan tetap di situ pembangunan, oke. Kalau tidak, IKN yang akan ngalah," kata Basuki bulan lalu.

Basuki menjamin pemerintah tidak akan serta merta menggusur penduduk yang tinggal di atas lahan IKN. "Belum tentu [digusur], tergantung nanti penyelesaiannya. Kalau PDSK mereka terima, ya tetap kita berikan kepada warga. Kalau masih belum bisa, IKN yang mengalihkan. Kepentingan warga harus diutamakan," ujar Basuki. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.