Ilustrasi. Sejumlah peserta mengerjakan soal saat mengikuti seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri ((UM-PTKIN) di Universitas islam Negeri AR-Raniry Banda Aceh, Aceh, Senin (24/6/2024). ANTARA FOTO/Ampelsa/YU
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjamin seleksi sekolah kedinasan kali ini bakal terbebas dari berbagai praktik kecurangan.
Pasalnya, seleksi dilaksanakan menggunakan double face recognition guna mencegah praktik perjokian.
"Face recognition pertama ketika peserta daftar ulang yang ditangani oleh sekolah kedinasan terkait, dan face recognition kedua dilakukan ketika peserta akan mengerjakan soal. Double check ini untuk memastikan peserta terkait adalah benar sesuai dengan identitasnya dan tak ada joki yang bisa masuk," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, dikutip Sabtu (20/7/2024).
Anas menjamin seluruh peserta yang mengikuti seleksi mendapatkan perlakuan dan hak yang sama. Tidak ada satupun pihak yang dapat membantu kelulusan seorang peserta seleksi kecuali peserta yang bersangkutan sendiri.
"Mau anak pejabat, anak masyarakat biasa, semua punya kesempatan yang sama karena seleksinya pakai computer assisted test (CAT), berbasis online yang langsung ketahuan hasilnya," ujar Anas.
Sistem CAT yang digunakan telah menjamin tidak akan ada celah bagi praktik kecurangan. Semua mekanisme dan sistem seleksi sudah terintegrasi dan terkomputerisasi, transparan, dan akuntabel.
"Jangan percaya jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan, terlebih yang meminta sejumlah uang. Karena dipastikan tidak akan ada praktik calo dalam seleksi ini," ujar Anas.
Anas berharap peserta yang lolos nanti merupakan SDM terbaik dan siap untuk mengabdi bagi bangsa. Peserta yang lolos diharapkan mampu bekerja secara multitasking dan memiliki multitalenta guna menjawab tantangan bangsa ke depan.
Untuk diketahui, seleksi sekolah kedinasan kali ini diikuti oleh 113.177 peserta. Seleksi dilaksanakan mulai 18 Juli hingga 6 Agustus 2024 di berbagai titik, antara lain kantor pusat BKN, 14 kantor regional BKN, 21 UPT BKN, dan 4 lokasi mandiri instansi. (sap)