KEBIJAKAN FISKAL

Masa Transisi, Sri Mulyani: Pengesahan RUU APBN 2025 Bisa Lebih Cepat

Dian Kurniati
Jumat, 19 Juli 2024 | 09.15 WIB
Masa Transisi, Sri Mulyani: Pengesahan RUU APBN 2025 Bisa Lebih Cepat

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/7/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan pengesahan RUU APBN 2025 akan berlangsung lebih cepat dari biasanya.

Sri Mulyani mengatakan RUU APBN 2025 disusun pada masa transisi menuju pemerintah terpilih Prabowo-Gibran. Pada masa transisi pemerintahan tersebut, lanjutnya, pembahasan RAPBN di DPR biasanya berlangsung lebih cepat.

"Kalau menurut undang-undang sampai dengan Oktober. Karena ini adalah masa transisi, bisa saja menjadi lebih cepat, tetapi kami tidak mau mendahului," katanya, dikutip pada Jumat (19/7/2024).

Sri Mulyani mengatakan pemerintah bersama DPR telah menyelesaikan pembicaraan pendahuluan mengenai RAPBN 2025. Hasil dari kesepakatan antara pemerintah dan DPR ini juga sudah disampaikan kepada Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih.

Pembahasan dengan DPR tersebut menyepakati asumsi makro yang mencakup pertumbuhan ekonomi 5,1% hingga 5,5%, inflasi 1,5% hingga 3,5%, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp15.300 hingga Rp15.900, serta suku bunga SBN 10 tahun 6,9% hingga 7,2%.

Setelahnya, harga minyak disepakati US$75 hingga US$85 per barel, lifting minyak 580.000 hingga 605.000 barel per hari, serta lifting gas 1.003.000 sampai 1.047.000 barel setara minyak per hari.

Dia menyebut saat ini Kemenkeu tengah menyusun RUU APBN 2025 beserta nota keuangannya. Pada prosesnya, Kemenkeu juga berkoordinasi dengan tim sinkronisasi Prabowo-Gibran untuk memastikan program prioritas pasangan ini masuk dalam APBN 2025.

Menurutnya, proses koordinasi kini berjalan lebih mudah setelah Thomas Djiwandono dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan II. Thomas merupakan anggota Bidang Ekonomi dan Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran.

"Dengan adanya Mas Thomas menjadi lebih mudah karena berarti komunikasi sudah otomatis terjalin untuk menampung berbagai program-program prioritas yang sudah disampaikan oleh Pak Prabowo dan wakil presiden terpilih Gibran," ujarnya.

RUU APBN 2025 beserta nota keuangannya akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR pada 16 Agustus 2024. Setelahnya, pemerintah dan DPR bakal membahas RUU APBN 2024 untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.

Berdasarkan UU 13/2003 tentang Keuangan Negara, pengambilan keputusan RUU APBN oleh DPR dilakukan selambat-lambatnya 2 bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan atau 31 Oktober.

Meski demikian, masa jabatan anggota DPR RI periode 2019-2024 akan berakhir pada 30 September 2024, mengingat pada 1 Oktober 2024 sudah akan berlangsung pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029. Adapun untuk pelantikan presiden-wakil presiden 2024-2029, dijadwalkan pada 20 Oktober 2024. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.