Pengumuman Nomor PENG-07/KP3SKP/V/2024 oleh KP3SKP.
JAKARTA, DDTCNews - Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) mengumumkan hasil ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) A periode April 2024.
Dari total 1.304 peserta USKP A pada bulan lalu hanya ada 10 peserta yang dinyatakan lulus, sedangkan sisanya dinyatakan harus mengulang ataupun tidak lulus.
"Peserta yang dinyatakan lulus diberikan sertifikat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis KP3SKP dalam Pengumuman Nomor PENG-07/KP3SKP/V/2024, dikutip Sabtu (18/5/2024).
Peserta yang dinyatakan mengulang diberikan kesempatan untuk mengulang maksimal 3 kali secara berurutan sejak ujian pertama diikuti. Selanjutnya, peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat mendaftar pada periode ujian berikutnya sebagai peserta baru.
Adapun peserta yang tidak menghadiri seluruh mata ujian pada USKP A periode April 2024 memiliki kesempatan untuk mendaftar ujian periode berikutnya sebagai peserta baru sepanjang kuotanya masih tersedia.
Untuk diketahui, USKP A periode April 2024 telah digelar pada 24-25 April 2024 di 47 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. USKP A adalah ujian untuk memperoleh sertifikat konsultan pajak tingkat A. Setelah memperoleh sertifikasi ini, seseorang berhak memberikan jasa di bidang perpajakan kepada wajib pajak orang pribadi.
Setelah menggelar USKP A, KP3SKP berencana untuk kembali menggelar USKP A sebanyak 2 kali pada tahun ini. Adapun USKP B akan digelar sebanyak 1 kali pada akhir tahun.
"Tahun 2024 direncanakan dilakukan juga ujian untuk tingkat B dan jika memungkinkan juga tingkat C sekitar akhir tahun 2024," ujar Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Erawati pada Maret 2024. (sap)