KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sebabkan Inflasi, Mendagri Minta Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat

Muhamad Wildan
Selasa, 19 Maret 2024 | 12.45 WIB
Sebabkan Inflasi, Mendagri Minta Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat

Dua pesawat siap mendarat dan lepas landas dari Run Way Juliet sisi utara di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta maskapai untuk menurunkan harga tiket pesawat. Pasalnya, kenaikan harga tiket menjelang Idulfitri 2024 bakal turut mendorong inflasi.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah meminta Kementerian Perhubungan untuk memanggil para maskapai dan meminta mereka untuk tidak mematok harga tiket pada tarif batas atas.

"Ada harga acuan tertinggi, jangan diambil yang tertinggi. Jangan aji mumpung, orang banyak menggunakan transportasi kemudian dihajar harga tinggi untuk mendapatkan keuntungan, tetapi nanti dampaknya di inflasi," ujar Tito, dikutip Selasa (19/3/2024).

Sebelumnya, kenaikan harga tiket pesawat menjelang lebaran juga mendapatkan sorotan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU meminta 7 maskapai untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional.

Maskapai juga diminta untuk menyampaikan pemberitahuan kepada KPPU sebelum menaikkan harga tiket pesawat. "Hal ini sesuai dengan amar putusan KPPU yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Kasasi MA Nomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 pada tahun 2023," tulis KPPU dalam keterangan resminya.

Dalam perkara kartel tiket yang telah diputus sebelumnya, ketujuh maskapai terbukti secara bersama-sama menyediakan tiket subclass dengan harga tinggi dan tidak membuka penjualan subclass dengan harga tiket rendah. Tindakan ini membatasi pilihan konsumen.

Tak hanya itu, ketujuh maskapai juga meningkatkan pembatalan penerbangan guna menurunkan pasokan. Hal ini terbukti dari dokumen permohonan pengurangan frekuensi penerbangan yang disampaikan oleh maskapai ke Kementerian Perhubungan.

Penurunan pasokan secara bersama-sama ini merupakan cara yang efektif untuk menjaga penawaran tiket subclass di harga tinggi.

Untuk diketahui, inflasi tahunan pada Februari 2024 tercatat masih sebesar 2,75% (yoy). Inflasi kelompok pengeluaran transportasi pada Februari 2024 secara tahunan tercatat masih sebesar 1,4% (yoy) dan memberikan andil hanya sebesar 0,17%.

Meski demikian, secara bulanan inflasi pada kelompok pengeluaran transportasi sudah mencapai 0,17% (mtm) dan memberikan andil pada inflasi bulanan 0,02%. Adapun inflasi bulanan pada Februari 2024 tercatat mencapai 0,37% (mtm). (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.