Pengadilan Pajak menyelenggarakan rapat kerja tahunan. (foto: Sekretariat Pengadilan Pajak)
JAKARTA, DDTCNews - Pengadilan Pajak menyelenggarakan rapat kerja tahunan. Kali ini tema yang diangkat adalah Pengadilan Pajak yang Independen dalam Perspektif Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2023.
Acara digelar di Aula Gedung BPKP Perwakilan Provinsi Banten. Rapat kerja dibuka dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Pajak Ali Hakim dan dilanjutkan dengan seminar. Dalam arahannya, Ali Hakim menyampaikan akhir tahun menjadi momentum yang tepat untuk melakukan evaluasi.
“Momen akhir tahun bagi suatu organisasi merupakan saat yang tepat untuk mengevaluasi diri dan merenungkan hal-hal penting yang terjadi di periode yang telah dilaluinya,” tulis Sekretariat Pengadilan Pajak dalam laman resminya, dikutip pada Senin (18/12/2023).
Ada beberapa rencana strategis Pengadilan Pajak yang dibahas pada rapat kerja tersebut. Rencana strategi situ antara lain implementasi e-tax court yang telah dicapai dengan penerbitan PER-1/PP/2023 pada 21 Juli 2023 dan mulai diterapkan pada 31 Juli 2023,
Kemudian, ada rencana strategis berupa upaya untuk menghidupkan dan menguatkan Sidang di Luar Tempat Kedudukan (SDTK) pascapandemi Covid-19 yang telah berjalan kembali setelah penetapan berakhirnya status pandemi Covid-19 melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023.
Adapun seminar menghadirkan narasumber Staf Khusus Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial / Koordinator Tim Asistensi Pembaruan Peradilan pada Mahkamah Agung Astriyani. Kemudian, ada Anggota Tim Asistensi Pembaruan Peradilan pada Mahkamah Agung Dian Rositawati.
Rapat kerja ditutup dengan dialog dan diskusi mengenai beberapa isu serta permasalahan yang terjadi di Pengadilan Pajak. Ada pula diskusi mengenai solusi atas beberapa permasalahan untuk Pengadilan Pajak ke depan. (kaw)