Ilustrasi.
JAKARTA , DDTCNews - Berdasarkan hasil asesmen lembaga berwenang, masih terdapat titik-titik lemah alias celah keamanan siber pada coretax administration system yang perlu ditangani oleh Ditjen Pajak (DJP).
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengeklaim DJP sudah menangani gangguan-gangguan yang berpotensi membahayakan keamanan siber perangkat Coretax DJP. Namun, dia tidak memerinci upaya-upaya yang telah dilakukan otoritas pajak.
"Dari beberapa asesmen yang kami dapatkan, ada beberapa celah yang harus ditutup. Saat ini kami coba terus melakukan penutupan celah, dan alhamdulillah sejauh ini sudah mulai kelihatan tertutup semua," katanya dalam RDP dengan Komisi XI, Rabu (7/5/2025).
Suryo menjelaskan ada 2 lembaga yang melakukan pengujian terhadap keamanan siber (cyber security) coretax system, yaitu Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Pusat Sistem Informasi dan Teknologi (Pusintek) Kementerian Keuangan.
Dia mengakui terdapat celah keamanan siber yang perlu ditutup untuk menangkal serangan terhadap jaringan coretax system. Menurutnya, sistem digital memang rentan terhadap serangan-serangan siber sehingga perlu diantisipasi.
Meski begitu, Suryo menjamin DJP akan terus melakukan evaluasi, termasuk menganalisa potensi ancaman siber. Harapannya, keamanan data keseluruhan coretax system tetap terjaga dan mencegah pihak-pihak yang tak bertanggung jawab meminta aksesibilitas.
"Kami terus akan mengevaluasi kemungkinan-kemungkinan celah-celah baru yang muncul," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi XI DPR meminta DJP untuk menyempurnakan coretax administration system, terutama memperkuat aspek keamanan siber. Dengan demikian, coretax system menjadi minim risiko dan memudahkan layanan perpajakan kepada wajib pajak. (rig)