Presiden Jokowi saat melepas bantuan kemanusiaan untuk Palestina, Senin (20/11/2023), di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (20/11/2023). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Indonesia tercatat telah mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Palestina di Gaza. Bantuan yang dikirim berasal dari anggaran pemerintah senilai Rp31,9 miliar dan sumbangan dari sejumlah perusahaan dan lembaga kemanusiaan.
Menariknya, sebagian besar sumber dana bantuan yang dikirim ke Palestina berasal dari uang pajak yang dikumpulkan oleh rakyat Indonesia.
"Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat Palestina senilai Rp31,9 miliar. Dana tersebut merupakan bagian dari #uangkita yang sumber penerimaan terbesarnya dari pajak," tulis akun resmi Ditjen Pajak (@DitjenPajakRI) di X, Jumat (24/11/2023).
DJP pun menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat wajib pajak yang secara taat dan patuh menjalankan kewajiban perpajakannya.
Bantuan kemanusiaan yang dikirim pemerintah Indonesia ke Palestina antara lain berupa obat-obatan, perlengkapan rumah sakit, makanan, dan barang keperluan lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Gaza.
Beberapa pihak swasta dan lembaga kemanusiaan yang ikut menyumbang adalah PT Paragon Teknologi Inovasi, Indonesia Humanitarian Alliance, Kitabisa, Baznas, dan WeCare.
Sebagai informasi, pendapatan negara RI memang sebagian besar ditopang oleh penerimaan perpajakan. Hingga Oktober 2023 misalnya, pendapatan negara tercatat senilai Rp2.240,1 triliun.
Dari angka di atas, penerimaan perpajakan menyumbang porsi Rp1.744,6 triliun yang terdiri dari Rp1.523,7 triliun penerimaan pajak serta Rp220,8 triliun penerimaan kepabeanan dan cukai. (sap)