Bakal calon presiden Ganjar Pranowo (kanan) didampingi bakal calon wakil presiden Mahfud MD (kiri) bersama para pendukungnya tiba di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Pasangan bakal capres dan bakal cawapres yang diusung koalisi PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura tersebut mendaftarkan diri mereka sebagai peserta dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
JAKARTA, DDTCNews – Pasangan bakal calon presiden -wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjanjikan pemberian insentif pajak untuk beberapa kegiatan apabila terpilih dalam Pilpres 2024.
Berdasarkan pada dokumen visi dan misi Ganjar-Mahfud, insentif pajak salah satunya diberikan untuk mendukung rintisan usaha digital atau startup. Pengembangan startup ini menjadi bagian dari misi mempercepat pembangunan sistem digital nasional.
“Mewujudkan Indonesia yang subur digital melalui dukungan nyata terhadap rintisan usaha digital seperti kemudahan pembiayaan, insentif pajak, dan inkubasi bisnis," bunyi dokumen visi dan misi Ganjar-Mahfud, dikutip pada Jumat (20/10/2023).
Dalam misi mempercepat pembangunan sistem digital nasional, Ganjar-Mahfud memiliki 2 program besar. Pertama, mengenai pengembangan infrastruktur digital hebat dan sumber daya manusia (SDM) digital andal.
Kedua, menciptakan ekosistem digital yang berdaya saing. Pada program kedua inilah pasangan tersebut menjanjikan pengembangan startup, data pada ruang digital yang aman, regulasi platform digital yang berkeadilan, kemandirian industri digital, serta digital berdaulat.
Pada dokumen yang sama juga tertulis insentif pajak bakal diberikan untuk menghilangkan kesenjangan ekonomi-sosial di Papua. Program ini masuk dalam misi mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi.
Masalah yang disorot seperti belum meratanya pembangunan di Papua. Melalui pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi akan lebih merata. Pemerataan pembangunan juga akan mengurangi kemiskinan dan memperbaiki taraf hidup warga hingga yang paling membutuhkan.
“Mengurangi kesenjangan ekonomi-sosial karena perbedaan dalam pertumbuhan, pengembangan, dan akses terhadap sumber daya antardaerah melalui redistribusi sumber daya, investasi infrastruktur, insentif pajak, atau dukungan keuangan khusus untuk Papua," bunyi dokumen tersebut. (kaw)