Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah resmi mengemisi green sukuk ritel seri ST006 senilai Rp1,46 triliun. Investor milenial mendominasi pembelian obligasi berbasis syariah tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi Ditjen Pengelolaan Pembiyaan dan Risiko (DJPPR), emisi senilai Rp1,46 triliun itu berasal dari 7.735 orang investor. Investor milenial menjadi investor terbanyak dengan jumlah 3.950 investor atau 51,07% dari total investor.
“Investor baru ST006 sebanyak 2.908 investor dan didominasi oleh generasi milenial sebanyak 1.630 investor (56%). Hal ini sesuai dengan tujuan pemerintah untuk mendorong investor milenial menjadi smart investor sekaligus peduli lingkungan,” demikian pernyataan DJPPR, Rabu (27/11/2019).
Adapun generasi Z (d ibawah 19 tahun) yang berinvestasi pada ST006 sebanyak 21 investor (Rp3,56 miliar) dengan rata-rata pembelian generasi Z sebesar Rp169 juta, lebih rendah dibandingkan rata-rata pembelian pada ST005 sebesar Rp239 juta sedangkan pada ST004 sebesar Rp180 juta.
Seperti diketahui, ST006 ini ditawarkan dengan tingkat imbalan 6,75% (floating with floor). Tanggal setelmen adalah 28 November 2019. Penerbitan ST006 ini bekerjasama dengan 23 mitra distribusi yang terdiri dari 3 bank umum syariah, 12 bank umum, 3 perusahaan efek, 3 perusahaan efek khusus dan 2 perusahaan financial technology.
Berbeda dari penerbitan ST seri sebelumnya, ST006 ini diterbitkan dengan format green. Seluruh hasil penerbitan untuk pembiayaan proyek-proyek yang ramah lingkungan baik refinancing maupun new financing.
ST006 merupakan penerbitan green sukuk ritel pertama. Hal ini menunjukkan komitmen dan kontribusi pemerintah dalam mengembangkan pasar keuangan syariah dan sekaligus mengatasi perubahan iklim.
Green sukuk ritel ini juga merupakan kelanjutan dari penerbitan global sovereign green sukuk yang diterbitkan Pemerintah pada 2018 dan 2019. Bahkan, global green sukuk Indonesia telah mendapatkan 7 penghargaan Internasional dari berbagai institusi sebagai The First World Global Green Sukuk.
Untuk penerbitan green sukuk, pemerintah telah memiliki green framework berstandar internasional yang telah di-review oleh reviewer independent, yaitu CICERO dari Norwegia. Setelah penerbitan green sukuk, pemerintah wajib membuat annual impact report yang berisi perhitungan berapa kontribusi dari pembiayaan green project ini terhadap penurunan emisi karbon.
Kali ini, proyek-proyek hijau yang dibiayai dari hasil penerbitan ST006 berada di Kementerian Perhubungan (Layanan Bandar Udara, Kenavigasian, dan Pelabuhan), dan Kementerian PUPR (Embung, Jaringan Irigasi, dan Unit Air Baku).
Wilayah Indonesia Bagian Barat (selain DKI Jakarta) mendominasi pemesanan dari sisi volume investor (59,03%) dan dari sisi total volume (46,37%). Pegawai swasta mendominasi pemesanan dari sisi jumlah investor sebanyak 2.822 investor (36,48%). Wiraswasta mendominasi dari sisi volume sebesar Rp535,49 miliar (36,68%).
Channel pembayaran yang paling diminati investor adalah internet banking (57,96%).Terdapat 692 investor yang membeli pada nominal Rp1 juta. Investor yang loyal (membeli ST002 hingga ST006) sebanyak 225 investor. (kaw)