KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Muhamad Wildan
Senin, 21 Oktober 2024 | 21.45 WIB
Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian menjalin kerja sama dengan International Finance Corporation (IFC) dalam rangka meningkatkan kapasitas pemda yang berencana menerbitkan obligasi daerah.

Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan dan Manager Upstream & Advisory, INR Asia Pacific Department IFC Victoria Delmon.

"Hal ini untuk memperkuat ekosistem dalam mendorong penerbitan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah melalui peningkatan kapasitas pemda yang berencana menerbitkan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah," katanya, dikutip pada Senin (21/10/2024).

Seiring dengan berlakunya UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), pemerintah pusat mendorong pemda untuk mengembangkan pembiayaan kreatif guna memenuhi kebutuhan pembangunannya.

Salah satu instrumen pembiayaan yang dapat dipilih pemda adalah obligasi daerah ataupun sukuk daerah. Menurut Ferry, beberapa pemda saat ini telah menyampaikan minat penerbitan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah,

"Misal, Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Selatan di 2024. Sebelumnya, Provinsi Jawa Barat juga pernah menyampaikan minat yang sama, tetapi rencana tersebut akan dilanjutkan pada periode pasca Pilkada 2024," tuturnya.

Nanti, Kemenko Perekonomian dan IFC akan memberikan pendampingan kepada pemda untuk meningkatkan kapasitas dan mempersiapkan penerbitan obligasi daerah. IFC juga akan membagikan pembelajaran serta international best practices perihal penerbitan municipal bond di berbagai negara.

Kemenko Perekonomian meyakini dukungan IFC akan memperkuat ekosistem penerbitan obligasi daerah yang sebelumnya sudah mendapat dukungan dari World Bank, Asian Development Bank (ADB), Millenium Challenge Account Indonesia (MCAI), United Nations Development Programme (UNDP), dan Commercial Law Development Programme (CLDP). (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.