Ketua Banggar DPR MH Said Abdullah. (foto: DPR/Runi/nr)
JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui rencana pemerintah untuk meningkatkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan sebesar 12% bagi pensiunan pada tahun depan.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri serta pensiunan hanya memerlukan tambahan anggaran senilai Rp9,45 triliun. Namun, ia meminta pemerintah bisa memitigasi inflasi akibat kenaikan gaji dimaksud.
"Kami juga melihat kenaikan gaji ini tidak berdampak signifikan pada kenaikan inflasi sepanjang potensi kenaikan permintaan dapat diimbangi dengan suplai barang barang konsumsi bisa terjaga dan terpenuhi pasokannya," katanya, dikutip pada Rabu (13/9/2023).
Said menuturkan kenaikan gaji bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan diperlukan mengingat mereka tidak pernah mendapatkan kenaikan gaji dan pensiun selama 4 tahun.
"Padahal setiap tahun kita menghadapi kenaikan inflasi. Sehingga kenaikan ini kita harapkan bisa menjadi kesempatan mereka untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik," tuturnya.
Lebih lanjut, kenaikan gaji ASN serta TNI/Polri diharapkan dapat meningkatkan etos kerja dan semangat berkarya dari ASN dan TNI/Polri. Bagaimanapun, ASN dan TNI/Polri merupakan ujung tombak pemberian pelayanan umum dan peningkatan kesejahteraan.
Selanjutnya, kenaikan pensiun bagi pensiunan diharapkan mampu memberikan perlindungan sosial kepada mereka yang saat ini sudah tidak produktif lagi.
"Atas dasar pertimbangan di atas, dengan sepenuhnya saya selaku ketua Banggar DPR menegaskan kembali memberikan dukungan dan menyetujui kebijakan tersebut," ujar Said dikutip dari situs web DPR. (rig)