Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan akan mengoptimalkan sinergi dalam bentuk joint program antara Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), dan Ditjen Anggaran (DJA) pada tahun depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan joint program tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergi optimalisasi penerimaan negara. Menurutnya, sinergi ini diperlukan sehingga penerimaan negara dapat tumbuh secara berkelanjutan.
"Kami terus meningkatkan joint program di antara seluruh unit, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, dan DJA," katanya dalam rapat bersama DPR, Senin (4/9/2023).
Sri Mulyani menuturkan implementasi joint program menjadi salah satu fungsi utama dalam program pengelolaan penerimaan negara. Melalui kerja sama ini, penerimaan pajak, kepabeanan, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diyakini akan terus meningkat.
Menurutnya, joint program menjadi agenda rutin Kemenkeu untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Hal itu juga sejalan dengan KMK Nomor 210/KMK.01/2021 tentang Program Sinergi Reformasi dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Negara.
Untuk itu, joint program diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan/atau wajib bayar, serta angka piutang bisa ditekan. Selain itu, unit-unit eselon I Kemenkeu juga saling bekerja sama untuk meningkatkan kemudahan layanan terhadap wajib pajak dan/atau wajib bayar.
Kemenkeu dan Komisi XI telah menyepakati pagu anggaran senilai Rp2,48 triliun untuk program pengelolaan penerimaan negara pada 2024. Program ini akan mendukung pencapaian penerimaan negara senilai Rp2.780,9 triliun pada tahun depan.
Program pengelolaan penerimaan negara ini mencakup 133 kegiatan. Selain joint program, kegiatan lain yang dilaksanakan antara lain perbaikan sistem logistik nasional, reformasi perpajakan, serta penguatan sistem informasi penerimaan negara. (rig)