Ilustrasi.
JAIPUR, DDTCNews - Pemerintah Indonesia kembali bertemu dengan delegasi Uni Eropa untuk membahas perkembangan perjanjian Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Dalam pertemuan yang berlangsung di India tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan komitmen Indonesia untuk mempercepat penyelesaian perundingan IEU-CEPA.
"Tim perunding telah mendapatkan mandat dan Indonesia siap segera menyelesaikan perundingan," kata Zulkiifli dalam keterangannya, Sabtu (26/8/2023).
Indonesia pun mendorong Uni Eropa agar memiliki semangat yang sama. Mendag berharap Uni Eropa bersikap fleksibel dalam perundingan sehingga perjanjian yang disepakati bisa memberikan manfaat yang seimbang bagi kedua pihak.
Dalam pertemuan dengan Uni Eropa, Indonesia juga membahas sejumlah isu perdagangan termasuk regulasi deforestasi Uni Eropa dan perkembangan kasus sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Indonesia tetap tegas menolak regulasi lingkungan yang bersifat diskriminatif, parsial, dan menyulitkan petani kecil. Menurut Zulkifli, Indonesia dan Uni Eropa perlu menyusun pendekatan yang lebih kolaboratif dan mengakomidasi masukan negara mitra.
Merujuk pada sengketa datang di WTO, Indonesia siap mengamankan kepentingan nasionalnya.
Saat ini, ada 4 kasus Indonesia dengan Uni Eropa di WTO, yakni larangan ekspor nikel Indonesia, kebijakan Uni Eropa terhadap produk minyak sawit, pengenaan bea masuk imbalan (BMI) dan bea masuk antidumping (BMAD) oleh Uni Eropa terhadap baja Indonesia, serta pengenaan BMI oleh Uni Eropa terhadap biodiesel Indonesia.
Sebagai informasi, Uni Eropa menempati urutan ketiga sebagai negara tujuan ekspor dan urutan keempat sebagai negara asal impor bagi Indonesia.
Pada Januari-Juni 2023, total perdagangan Indonesia dan Uni Eropa tercatat sebesar US$15,8 miliar. Pada periode ini, ekspor Indonesia ke Uni Eropa tercatat sebesar US$8,8 miliar sedangkan impor Indonesia dari Uni Eropa tercatat US$6,9 miliar.
Produk ekspor Indonesia ke Uni Eropa di antaranya adalah minyak sawit dan fraksinya, asam lemak monokarboksilat industri, batu bara, bijih tembaga dan konsentrat, serta alas kaki dengan sol luar dari karet.
Sementara impor Indonesia dari Uni Eropa di antaranya adalah tabung dan pipa lainnya, obat-obatan, vaksi untuk manusia dan hewan, mesin untuk membuat pulp dari bahan selulosa berserat, serta limbah dan skrap. (sap)