Relawan Tim Cegah Api (TCA) Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk saat melakukan aksi di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Madu Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (17/8/2023). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/Spt.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah turut memasukkan target penurunan emisi gas rumah kaca pada RUU APBN 2024.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan target penurunan emisi ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024. Menurutnya, pemerintah juga akan terus menghitung target penurunan emisi ini beserta strategi untuk mencapainya.
"Kita justru kalibrasi lebih baik dan tentunya dengan adanya animo dari masyarakat juga untuk bisa melihat pembangunan yang lebih sustainable," katanya, Kamis (24/8/2023).
Pada Pasal 48 RUU APBN 2024, pemerintah menuliskan 6 sasaran pembangunan yang berkualitas. Salah satunya, dalam bentuk potensi penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 27,27%. Pada APBN-APBN sebelumnya, target penurunan emisi ini belum masuk sebagai sasaran pembangunan.
Sementara itu, pada dokumen Nota Keuangan APBN 2024, pemerintah menjelaskan peningkatan capaian penurunan emisi dan intensitas emisi gas rumah kaca dalam prioritas nasional keenam. Penurunan emisi ini berfokus pada emisi gas rumah kaca di sektor lahan, industri, dan energi.
Kegiatan yang akan dilakukan antara lain adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, pemulihan kerusakan ekosistem gambut, pencegahan dan pemulihan kerusakan pesisir dan pulau-pulau kecil, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, penyediaan sistem referensi geospasial indonesia, rehabilitasi ekosistem mangrove, serta rehabilitasi perairan darat.
Pada 2030, target penurunan emisi karbon adalah sebesar 31,9% dengan usaha sendiri atau 43,2% dengan bantuan internasional.
"Kita juga akan konsultasi sangat dekat dengan DPR untuk memastikan ini adalah agenda yang kita mau," ujar Febrio. (sap)