Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah meyakini proses Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dapat terealisasi dalam kurun waktu singkat.
Kemenko Perekonomian menilai Indonesia telah melaksanakan reformasi struktural dengan banyak mengacu pada standar OECD. Dengan demikian, Indonesia seharusnya dapat menjadi anggota OECD dalam waktu kurang dari 4 tahun.
"Kami berharap aksesi ini bisa mendukung prioritas pemerintah di antaranya ekonomi hijau dan mendorong Indonesia segera lepas dari middle-income trap," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip pada Selasa (15/8/2023).
Untuk mendukung proses keanggotaan OECD dimaksud, lanjut Airlangga, pemerintah berencana membentuk komite nasional yang bertugas mengidentifikasi policy gap, sektor, dan isu yang dapat diselesaikan secara cepat.
Beberapa kebijakan yang akan didorong guna mendukung proses Indonesia menjadi anggota OECD antara lain kebijakan antikorupsi, kebijakan afirmatif untuk UMKM, lingkungan hidup, optimalisasi dan transparansi perpajakan, serta pengadaan publik.
Kemenko Perekonomian selaku koordinator akan mengoordinasikan proses keanggotaan OECD dengan menggandeng seluruh kementerian dan lembaga (K/L) terkait untuk segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kemudian, pemerintah dan OECD juga akan bekerja sama dalam menyusun peta jalan keanggotaan OECD. Peta jalan ini akan menjadi panduan bagi Indonesia untuk menyelaraskan regulasi nasional dengan standar OECD.
Dengan menjadi anggota OECD, pemerintah berharap Indonesia bisa keluar dari middle-income trap layaknya 2 negara Asia lainnya yang sudah menjadi anggota OECD antara lain Jepang dan Korea Selatan.
Sebagai informasi, Indonesia saat ini menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memulai proses formal untuk menjadi anggota OECD. (rig)