Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali menyelenggarakan kegiatan Joint Task Force (JTF) Operation on Narcotics bersama Royal Malaysian Customs Department (RMCD).
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan operasi JTF on Narcotics bertujuan memutus jaringan kejahatan narkotika dengan konsep skema operasi di perbatasan darat Indonesia-Malaysia. Operasi JTF on Narcotics akan terbagi menjadi 2 bentuk yang meliputi joint intelligence dan joint operation.
"Melalui JTF on Narcotics 2023, kami berharap kerja sama ini terus memberikan hasil yang optimal dalam melindungi kedua negara dari ancaman penyelundupan," katanya, dikutip pada Rabu (31/5/2023).
Hatta mengatakan joint intelligence merupakan penguatan komunikasi dan koordinasi pertukaran data dan informasi intelijen narkotika dari masing-masing negara. Sedangkan joint operation, adalah penguatan operasi pengawasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) di seluruh perbatasan Indonesia–Malaysia sekitar Pulau Kalimantan.
JTF on Narcotics menjadi salah satu bentuk kerja sama yang telah disepakati antara menteri keuangan Indonesia dan menteri keuangan Malaysia dalam nota kesepahaman mengenai Cooperation and Mutual Administrative Assistance on Customs Matters. Operasi ini diinisiasi sejak 2018 dalam bentuk operasi bersama di wilayah perbatasan antara Indonesia-Malaysia yang dilaksanakan secara berkala.
Operasi tersebut secara bertahap juga mengalami peningkatan kerja sama, baik secara pertukaran informasi maupun operasi penindakan.
Pada operasi JTF on Narcotics 2022, DJBC mampu menggagalkan upaya penyelundupan 77,72 kilogram narkotika jenis methamphetamine dan 13.260 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Sementara itu, RMCD melakukan penindakan sebanyak 100 butir pil erimin-5, 4 kilogram ketamine, dan 200 batang rokok yang diduga mengandung barang terlarang.
Hatta menyebut pelaksanaan JTF on Narcotics juga bersinergi dengan berbagai pihak untuk pemberantasan peredaran narkoba lintas batas.
"Pelaksanaan JTF on Narcotics didukung oleh aparat penegak hukum lain seperti Polri, Badan Narkotika Nasional, serta pasukan pengamanan perbatasan TNI," ujarnya. (sap)