SELEKSI HAKIM AGUNG

3 Pendaftar Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak Sudah Lengkapi Data

Redaksi DDTCNews
Jumat, 26 Mei 2023 | 11.45 WIB
3 Pendaftar Calon Hakim Agung TUN Khusus Pajak Sudah Lengkapi Data

Ilustrasi. (KY)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) telah menerima konfirmasi data 22 calon hakim agung dan 11 calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA).

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan sejak pendaftaran seleksi dibuka hingga Kamis (25/5/2023) pukul 16.00 WIB, ada 108 orang yang telah mendaftar secara online untuk calon hakim agung. Namun, belum semuanya melakukan konfirmasi atau melengkapi data.

“KY baru menerima 22 orang pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung. Sementara untuk calon hakim ad hoc HAM di MA tercatat ada 11 pendaftar yang telah melengkapi data secara online melalui http://rekrutmen.komisiyudisial.go.id,” ujarnya, dikutip dari siaran pers KY, Jumat (26/5/2023).

Berdasarkan pada jenis kamar yang dipilih, sebanyak 18 orang memilih kamar pidana untuk memperebutkan 8 posisi, 1 orang memilih kamar perdata untuk mengisi 1 posisi, dan 3 orang memilih kamar tata usaha negara khusus pajak untuk mengisi 1 posisi. Adapun 11 calon hakim ad hoc HAM di MA yang sudah mendaftar akan menjalani seleksi untuk mengisi 3 posisi.

KY, sambung Siti, kembali mengingatkan kepada para pendaftar untuk segera melengkapi data online melalui laman http://rekrutmen.komisiyudisial.go.id. Adapun berkas-berkas terkait persyaratan wajib dipindai dan disimpan dalam format PDF. Berkas itu diunggah paling lambat Senin (29/5/2023).

"KY kembali menegaskan tidak melayani pendaftaran secara langsung di kantor KY. Oleh karena itu, peserta diminta untuk segera melengkapi data dan berkas pendaftaran secara online," imbuhnya.

Apabila terdapat pertanyaan terkait proses seleksi, bisa disampaikan melalui email [email protected] atau melalui chat online pada rekrutmen.komisiyudisial.go.id.

Seleksi dilakukan secara bertahap. Adapun tahapan dimulai dari seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara. Nama-nama calon yang lolos wawancara akan diajukan kepada DPR untuk mengikuti fit and proper test. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.