Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) memperbarui data jumlah yurisdiksi yang bertukar informasi keuangan secara otomatis.
Melalui Pengumuman No. PENG-2/PJ/2023, DJP menyampaikan daftar yurisdiksi partisipan dan yurisdiksi tujuan pelaporan dalam rangka pertukaran informasi secara otomatis (automatic exchange of financial account information/AEOI) pada tahun ini.
“Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 huruf a dan huruf b PMK 70/2017 s.t.d.t.d PMK 19/2018…, dengan ini kami umumkan daftar yurisdiksi … sebagaimana terlampir,” bunyi pengumuman yang ditetapkan Dirjen Pajak Suryo Utomo pada 17 April 2023 tersebut.
Pengumuman mengenai daftar yurisdiksi itu juga dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut atas perubahan jumlah yurisdiksi yang telah menandatangani dan/atau mengaktivasi Multilateral Competent Authority Agreement on Automatic Exchange of Financial Account Information.
Jika dibandingkan dengan daftar dalam PENG-1/PJ/2022, terjadi pengurangan jumlah yurisdiksi partisipan. Yurisdiksi partisipan adalah yurisdiksi asing yang terikat dengan Pemerintah Indonesia dalam perjanjian internasional yang memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi keuangan secara otomatis.
Sebelumnya, ada 113 yurisdiksi dalam daftar yurisdiksi partisipan. Sekarang, sesuai pengumuman tersebut, ada pengurangan 3 yurisdiksi atau menjadi 110 yurisdiksi. Ada 4 yurisdiksi yang tidak lagi masuk dalam daftar, yakni Liberia, Moldova, Morocco, dan Uganda. Kemudian, ada penambahan 1 yurisdiksi, yakni Thailand.
Pengurangan juga terjadi dalam daftar yurisdiksi tujuan pelaporan. Yurisdiksi tujuan pelaporan merupakan yurisdiksi partisipan yang merupakan tujuan bagi pemerintah indonesia dalam melaksanakan kewajiban penyampaian informasi keuangan secara otomatis.
Sebelumnya, ada 95 yurisdiksi dalam daftar yurisdiksi tujuan pelaporan. Sekarang, sesuai pengumuman tersebut, ada pengurangan 14 yurisdiksi atau menjadi 81 yurisdiksi. Beberapa yurisdiksi yang tidak lagi masuk dalam daftar di antaranya Aruba, Belize, Brunei Darussalam, Bulgaria, Costa Rica, Macau China, Morocco, Vanuatu. Kemudian, Thailand sekarang masuk dalam daftar. (kaw)