INVESTASI

Ada Bayang-Bayang Resesi Negara Lain, Darmin Pangkas Perizinan Lagi

Redaksi DDTCNews
Kamis, 05 September 2019 | 12.01 WIB
Ada Bayang-Bayang Resesi Negara Lain, Darmin Pangkas Perizinan Lagi

Menko Perekonomian Darmin Nasution. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah merespons bayang-bayang resesi di berbagai negara melalui upaya penarikan investasi. Jurus penyederhanaan perizinan akan kembali ditempuh.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan benar-benar fokus dalam waktu pendek, yaitu sekitar 1-2 bulan ini, untuk memangkas lagi berbagai perizinan. Izin yang penting akan dipertahankan, sedangkan yang tidak penting akan dihilangkan.

“Ya tentu yang penting kan pasti ada, misalnya izin usaha pasti perlu. Namun, izin-izin lain yang tidak terlalu penting, katakanlah ada usulan bagaimana kalau impor barang modal atau mesin-mesin untuk investasi apa harus pakai rekomendasi lagi atau izin, yang begitu tidak perlu,” jelasnya.

Berbagai persoalan yang menyangkut perizinan yang didesentralisasikan dengan Undang-Undang Otonomi Daerah juga akan ditinjau ulang. Regulasi tidak tebatas pada level peraturan presiden dan peraturan menteri. Undang-undang, sambungnya, juga akan di-review.

“Sehingga nanti kalau itu harus omnibus law itu Menseskab juga melakukan identifikasi dan membuat list semuanya yang nanti kita coba lihat bersama-sama dengan menko-menko yang lain apakah itu cuma tingkatannya PP atau Perpres atau bahkan cuma peraturan menteri,” katanya.

Salah satu fokus Presiden Joko Widodo, ungkap Darmin, adalah kondisi dalam satu tahun terakhir ini. Pasalnya, cukup banyak relokasi industri dari China ke negara lain, termasuk Indonesia. Sebagian besar mengarah ke Vietnam, Kamboja, dan Thailand.

“Artinya, semua ini kemudian menunjukkan bahwa memang ada yang tidak berjalan dengan baik di kita. Bahkan di dalam beberapa hal bukan izin, kadang-kadang cuma rekomendasi teknis, tidak ada izinnya tapi perlu ada rekomendasinya dan itu lama,” imbuhnya.

Kesulitan itu bukan karena izin tapi rekomendasi 2 bulan baru keluar. Padahal, jika ikut dalam global value chain, persoalan seperti itu harus selesai 2-3 hari. Dengan demikian, ada sejumlah hal yang harus di-review dan dipangkas.

“Kalau dulu waktu 16 paket itu sering kita tidak ubah izinnya, syaratnya kita sederhanakan dari 5 menjadi 2 misalnya. Kalau ke depan pertanyaannya tidak hanya itu, perlu atau tidak, kalau tidak perlu hilangkan saja izinnya jangan ditingkat persyaratannya saja,” tegas Darmin. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.