Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Twitter Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah terus mendorong akses publik terhadap informasi dan data pemerintah. Inovasi menjadi syarat utama agar derajat transparansi dapat meningkat di masa mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan posisi Indonesia dalam urusan keterbukaan informasi publik masih perlu ditingkatkan. Untuk ukuran Asean, posisi Indonesia masih tertinggal dari Thailand dan Singapura dalam urusan akses terhadap data pemerintah.
“Dalam Global Open Data Index, posisi Indonesia itu 61 dari 94 negara. Posisi itu masih di bawah negara peers kita seperti Thailand 51, Filipina 53 dan Singapura 13,” Katanya dalam seminar bertajuk ‘Era Keterbukaan Informasi, Apakah Semua Informasi Harus Dibuka?’, Senin (29/7/2019).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi oleh otoritas fiskal dalam menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik. Salah satu tantangan tersebut adalah terkait dengan penyajian informasi yang didominasi deretan angka.
Menurut Sri Mulyani, penyajian informasi harus dibarengi dengan kemampuan pejabat dalam mengintepretasikan data kuantitatif. Dengan demikian, masyarakat Indonesia dapat lebih mudah memahami informasi yang disajikan.
“Jadi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bukan hanya sekadar upload data, tapi juga penting untuk melakukan intepretasi dan analisa kuantitatifnya sebagai satu paket. Sehingga, kita bisa sajikan data yang lebih mudah dimengerti untuk masyarakat,” paparnya.
Melalui data yang kredibel dan mudah diakses tersebut, lanjut Sri Mulyani, kualitas demokrasi Indonesia secara tidak langsung juga ikut meningkat. Informasi dan data yang mudah diakses dapat berperan sebagai sarana pengawasan atas kinerja pemerintah.
“Bagi masyarakat, keterbukaan informasi saat menciptakan mekanisme checks and balances. Masyarakat bisa ambil kesimpulan yang berbeda dengan basis data yang sama. Itu dimungkinkan dalam dunia akademik sepanjang berdasarkan metode yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya. (kaw)