EoDB 2019 Indonesia
JAKARTA, DDTCNews – Alih-alih meningkat, pringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) 2019 Indonesia turun menjadi 73 dari posisi sebelumnya 72. Dengan demikian, upaya mengejar target peringkat 40 di akhir pemerintahan Kabinet Kerja masih menantang.
Turunnya peringkat tersebut disebabkan adanya reformasi yang signifikan pada 35 negara yang disurvei, termasuk China, India, dan Kenya. Meskipun mengalami penurunan peringkat, skor indeks EoDB Indonesia naik tipis dari 66,54 pada tahun lalu menjadi 67,96.
“Indonesia harus terus melanjutkan upaya perbaikan iklim usaha dengan melakukan reformasi yang lebih mendasar,” ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution dalam konferensi pers, Kamis (1/11/2018).
Pemerintah, sambungnya, terus berkomitmen fokus pada penyelenggaraan program reformasi yang lebih mendasar. Program reformasi ini tidak hanya menghasilkan perubahan administratif dan prosedural.
Perubahan tersebut, sambungnya, harus juga mencakup berbagai aspek, baik regulasi, proses bisnis dan sistem layanan, agar membawa perubahan yang lebih signifikan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha.
“Pemerintah Indonesia akan terus melanjutkan upaya perbaikan yang selama empat tahun terakhir ini telah tercatat berhasil meningkatkan kemudahan berusaha yang diukur oleh survei Doing Business,” imbuhnya.
Seperti diketahui, laporan yang dirilis Bank Dunia ini memuat survei terhadap 190 negara. Dalam laporan tersebut, Indonesia terekam telah berhasil menerapkan 17 jenis reformasi dalam tiga tahun terakhir.
Untuk tahun ini, Indonesia telah melakukan tiga jenis reformasi yang dicatat dan diakui dalam laporan tersebut, yakni indikator memulai usaha (starting a business), memperoleh pinjaman (getting credit) dan pendaftaran properti (registering property). (kaw)