JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tanggapan dan jawaban pemerintah terhadap berbagai pertanyaan dan pandangan yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPR terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) tahun 2019. Dalam tanggapannya ada satu janji untuk menetapkan target perpajakan secara realistis tahun depan.
"Pemerintah sepakat dengan pandangan dari FPDIP, F-PG, F-GERINDRA, F-PD, F-PKB, F-PKS, F-NASDEM, dan F-HANURA bahwa target penerimaan perpajakan harus disusun dengan lebih realistis," katanya dalam Sidang Paripurna, Kamis (31/5).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan instrumen penerimaan perpajakan merupakan komponen kebijakan fiskal yang sangat penting. Karena memiliki dampak yang besar, maka penentuan target penerimaan akan disusun secara hati-hati dan realistis agar tidak terjadi shortfall penerimaan.
Untuk itu, lanjutnya, ukuran penetapan target penerimaan akan menggunakan data yang valid. Selain itu, penetapan target akan dilakukan lebih terukur melihat kompetensi otoritas pajak dan bea cukai dalam mengumpulkan penerimaan.
"Target penerimaan perpajakan selalu disusun dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian global dan domestik saat ini, historis realisasi, dan potensi perpajakan yang ada," jelas Sri Mulyani.
Selain itu, untuk menentukan target perpajakan yang lebih terukur maka pemerintah akan melihat kapasitas administrasi perpajakan baik dari sisi sumber daya manusia, pengawasan dan pelayanan, maupun teknologi informasi. Tidak lupa, program optimalisasi pajak yang akan terus dilakukan.
Seperti yang diketahui, target penerimaan perpajakan dalam APBN 2018 sebesar Rp1.618,1 triliun. Jumlah itu naik 9,87% dibanding target dalam APBN-P 2017 yang dipatok Rp1.472,7 triliun.
Jumlah itu terdiri dari penerimaan pajak Rp1.424 triliun, naik 10,94% dari APBN-P 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun. Juga terdiri dari penerimaan bea dan cukai Rp194,1 triliun, naik 2,59% dari APBN-P 2017 yang sebesar Rp189,2 triliun. (Amu)