JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan pada April 2018 mencatat kinerja positif. Melanjutkan tren sejak triwulan I, setoran pajak dan cukai kembali tumbuh dobel digit.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan penerimaan perpajakan, baik pajak maupun cukai, mencapai Rp416,9 triliun hingga akhir April 2018. Capaian ini tumbuh sebesar 25,8% dibanding periode yang sama 2017.
"Penerimaan pajak saja, pertumbuhannya 11,2% jika memasukan penerimaan dari Program Amnesti Pajak dan tumbuh hampir 15% bila tanpa memasukan penerimaan dari tax amnesty," katanya di Kantor Pusat DJP, Jumat (11/5).
Secara umum, motor utama penerimaan pajak adalah dari pajak pertambahan nilai (PPN) yang tumbuh 14,1% dan pajak penghasilan (PPh) non-migas yang meningkat 17,3% tanpa memasukan tax amnesty.
Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu meningkatnya penerimaan pajak ini sejalan dengan pertumbuhan daya beli masyarakat dan peningkatan industri dalam negeri. Hingga triwulan I 2018, konsumsi rumah tangga tumbuh 4,95% year-on-year (yoy).
Kinerja penerimaan perpajakan itu jadi modal pemerintah menggenjot pertumbuhan. Pemerintah tetap optimal membelanjakan anggaran agar momen pertumbuhan ekonomi sebesar 5,06% pada kuartal I 2018 bisa meningkat di periode selanjutnya.
Selain itu, angka defisit anggaran juga mengalami perbaikan dan terus ditekan agar tak semakin melebar. Hingga akhir April, defisit anggaran sebesar Rp55,1 triliun, lebih rendah dari Maret 2018 yang sebesar Rp85,78 triliun dan lebih rendah dari April 2017 Rp72,2 triliun.
"Sejauh ini, kami bisa menjaga APBN kita secara kredibel, stabil, dan tetap bisa sustainable serta sehat," jelasnya. (Amu)