DEPOK, DDTCNews – Peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok dimanfaatkan pemerintah setempat untuk menyejahterakan ribuan guru honorer yang diangkat menjadi guru tetap non Aparatur Sipil Negara (ASN), serta meningkatkan standar insentifnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin mengatakan pengangkatan guru honorer menjadi guru tetap non-ASN dilakukan dengan surat keterangan resmi. Peningkatan standarisasi insentif guru diharapkan kianmengoptimalkan tugas pokok dan fungsi guru di ranah pendidikan.
“Sebelum tahun 2018, insentif yang diterima guru honorer cukup beragam, mulai dari Rp400 ribu sampai Rp1 juta. Tapi tahun ini, kami akan menetapkan nilai insentifnya berdasarkan masa jabatan maupun masa kerja di sekolah,” paparnya di Depok, Rabu (2/5).
Dia menjelaskan minimal lulusan sarjana dengan masa kerja kurang dari 4 tahun akan mendapat dana insentif sebesar Rp1,25 juta, sedangkan untuk guru masa kerja lebih dari 12 tahun akan mendapat insentif sebesar Rp2,75 juta.
“Peningkatan insentif ini dipengaruhi oleh peningkatan PAD Kota Depok. Saya harap masyarakat bisa memberikan kontribusi maksimal terhadap pembayaran pajak, karena berimbas terhadap realisasi PAD yang semakin tinggi,” paparnya seperti dilansir radardepok.com.
Menurutnya, semakin besar realisasi PAD maka akan semakin banyak pula alokasi-alokasi dana dari PAD yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, seperti pada peningkatan kesejahteraan guru honorer.
Berdasarkan catatan Pemkot Depok, guru honorer di kota ini mencapai 2.300 orang dengan tingkat kesejahteraanyang masih terbilang sangat jauh apabila dibandingkan dengan guru yang sudah menjadi ASN.
Sementara itu, pengangkatan guru honorer menjadi guru tetap non ASN sudah disahkan dan dibenarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kementerian Dalam Negeri.(Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.