JAKARTA, DDTCNews – Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) menempatkan Indonesia pada Investment Grade dengan menaikkan peringkat Indonesia pada level BBB-/stable outlook. S&P sebelumnya mengafirmasi rating Indonesia pada level BB+/Outlook Positive pada 1 Juni 2016.
Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo menyatakan Indonesia telah memperoleh status investment grade dari lembaga rating utama. Ia mengapresiasikan pencapaian ini sebagai suatu hal yang luar biasa.
"Indonesia menyambut baik hasil asesmen S&P tersebut. Kini Indonesia telah memperoleh status Investment Grade dari ketiga lembaga rating utama," ujarnya di Kantor Pusat BI Jakarta, Jumat (19/5).
Hal ini semakin menegaskan pengakuan dunia internasional terhadap keberhasilan Indonesia dalam menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian.Â
"Kami yakin optimisme terhadap perkembangan ekonomi Indonesia ini juga dirasakan oleh pelaku pasar dan stakeholder terkait lainnya. Untuk itu, Bank Indonesia akan terus menjaga stabilitas makroekonomi guna mendukung berlanjutnya upaya reformasi struktural pemerintah dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif," tuturnya.
Dalam keterangan resmi, S&P menyebutkan keputusan tersebut didasari oleh berkurangnya risiko fiskal seiring kebijakan anggaran Pemerintah yang lebih realistis sehingga membatasi kemungkinan pemburukan defisit ke depan secara signifikan. Langkah ini juga dapat mengurangi risiko peningkatan rasio utang Pemerintah terhadap PDB dan beban pembayaran bunga.Â
Di sisi lain, S&P juga memproyeksikan perbaikan penerimaan negara sebagai dampak lanjutan dari perolehan data program tax amnesty serta pengelolaan pengeluaran fiskal yang lebih terkendali. Selain itu, Indonesia dinilai telah menunjukkan perumusan kebijakan yang efektif untuk mendukung keuangan pemerintah yang berkesinambungan dan pertumbuhan ekonomi yang berimbang.
Lebih lanjut, S&P menyatakan Bank Indonesia sebagai bank sentral memegang peran kunci dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dengan mengurangi dampak dari gejolak ekonomi dan keuangan kepada stabilitas makroekonomi.Â
Dalam hal ini, inflasi dapat dijaga dan sejalan dengan negara mitra dagang utama, independensi BI dalam menjaga pencapaian target kebijakan moneter dapat dipertahankan, penggunaan instrumen berbasis pasar dalam implementasi kebijakan moneter semakin besar, serta penerapan fleksibilitas nilai tukar Rupiah semakin meningkat.