INDIA

April Ini, Tarif GST atas 5.000 Item Bakal Ditetapkan

Redaksi DDTCNews
Kamis, 30 Maret 2017 | 16.35 WIB
April Ini, Tarif GST atas 5.000 Item Bakal Ditetapkan

NEW DELHI, DDTCNews – Setelah ditetapkannya pemberlakuan pajak barang dan jasa (Good and Services Tax/GST) yang mulai efektif pada 1 Juli 2017, Dewan GST akan melakukan pertemuan pada April untuk menentukan penetapan tarif pajak terhadap 4.000-5.000 jenis barang dan jasa.

Menteri Keuangan India Arun Jaitley mengatakan setelah Dewan GST menyetujui aturan perundang-undangan yang mendukung pengenaan pajak atas barang dan jasa, tantangan berikutnya bagi pemerintah adalah memutuskan barang dan jasa apa saja yang akan masuk dalam masing-masig lapisan tarif pajak.

“Dalam RUU GST yang telah disetujui ini terdapat empat tarif GST yakni 5%, 12%, 18% dan 28%. Sedangkan untuk jasa tidak akan dikenakan pajak lebih dari 18%. Kemungkinan akan ada tekanan yang besar untuk membebaskan pajak atas jasa dan barang komoditas. Oleh karena itu, pemerintah telah mengatakan bahwa GST akan bersifat non-inflatory,” ungkapnya saat berbicara di Lok Sabha, New Delhi, Kamis (30/3).

Sebagian besar jenis barang akan berada di level pajak 0%. Barang-barang tersebut seperti jenis barang yang masuk dalam keranjang untuk perhitungan indeks harga konsumen. Sebagian besar merupakan produk makanan sehingga tidak terkena dampak inflasi.

Tarif pajak 5% diperkirakan akan dikenakan pada sebagian besar jenis barang konsumsi masal. Kemudian tarif 12% dan 18% akan menjadi tarif standar yang akan dikenakan pada sebagian besar barang dan jasa.

Barang-barang elektronik atau disebut sebagi white goods yang selama ini dikenakan pajak sebesar 30% - 31% termasuk cukai dan pajak pertambahan nilai, nantinya di bawah rezim GST yang baru akan dikenakan pajak sebesar 28%. Namun beberapa produk seperti sabun, pasta gigi, minyak, alat cukur dan bahkan kulkas yang digunakan oleh masyarakat kelas menengah bawah akan dikategorikan ke dalam tarif pajak 18%.

Adapun, mobil mewah, tembakau, minuman soda dan pan masala (sejenis campuran rempah India) akan dikenakan tarif pajak tertinggi yakni 28%.

Sementara itu, seperti dilansir dalam The Asian Age, Penasihat Ekonomi Arvind Subramanian mengatakan penetapan GST merupakan salah satu reformasi terbesar dalam perpajakan tidak langsung di negara ini sejak kemerdekaan yang akhirnya membuat India menjadi single market.

“Ini merupakan perubahan pajak besar-besaran, perubahan administrasi di pusat dan negara, banyak prosedur, proses, bentuk-bentuk baru yang akan menjadi tantangan besar bagi negara,” ungkapnya. (Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.