AMERIKA SERIKAT

Rokok Elektronik Siap Kena Pajak

Redaksi DDTCNews
Senin, 10 Oktober 2016 | 17.30 WIB
Rokok Elektronik Siap Kena Pajak

SAN DIEGO, DDTCNews – November mendatang Negara Bagian California, Amerika Serikat (AS) akan melakukan voting terkait kenaikan pajak rokok. Kenaikan ini dilatarbelakangi setelah lebih dari 10 tahun upaya komunitas anti-rokok memperjuangkan hal tersebut selalu gagal.

Pemerintah California mengatakan draf aturan kenaikan pajak rokok juga akan menambahkan rokok elektronik ke dalam objek pajak baru dan proposalnya telah diajukan ke dewan legislatif.

“Di California, saat ini pajak senilai US$0,87 dikenakan untuk setiap bungkus rokok, nilai tersebut lebih rendah jika dibandingkan rata-rata pajak rokok di negara bagian AS senilai US$1,65 per bungkusnya,” ungkapnya Sabtu (8/10).

Dalam draf tersebut juga dijelaskan kalau pemerintah ingin menambah US$2 untuk pajak rokok per bungkusnya. Sehingga, dalam setiap bungkus rokok akan dikenakan pajak sebesar US$2,87. Tarif yang sama juga akan diberlakukan untuk produk-produk rokok elektronik.

Jika pemungutan suara dimenangkan oleh mereka yang anti-rokok, maka penerimaan negara akan bertambah US$1,4 miliar (Rp18,1 triliun). Selain itu, California akan menjadi negara bagian ke-5 di AS yang menerapkan pajak atas rokok eletronik setelah Kansas, Lousiana, Minnesota, dan North Carolina.

Sebelumnya, California pernah menggagas usulan kenaikan pajak rokok pada tahun 2006 dan 2012. Namun, usulan tersebut selalu ditentang oleh asosiasi pengusaha rokok di California sehingga upaya untuk menaikkan pajak rokok harus diurungkan.

“Rencana voting ini dapat memberatkan industri rokok, terutama mereka yang produksi rokok elektronik (vaporizer). Padahal, hasil tinjauan medis sudah menyebutkan kalau vaporizer tidak memberikan dampak yang sama buruknya dengan yang konvensional,” kata salah satu pengusaha. (Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.