Menteri Keuangan AS Jacob Lew (Foto: Newsamericanow.com)
WASHINGTON, DDTCNews – Pemerintah Amerika Serikat terus mengumandangkan perlu adanya tindakan lebih lanjut terkait reformasi pemajan untuk wajib pajak badan. Usulan ini muncul setelah aksi Uni Eropa yang menagih perusahaan multinasional asal Eropa, Apple, dengan angka tagihan mencapai C13 juta atau Rp192,4 miliar.
Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS) Jacob Lew melihat kasus yang melilit Apple tersebut menjadi titik awal aksi reformasi pajak demi melawan penghindaran pajak yang telah biasa dilakukan oleh perusahaan multinasional asal Amerika Serikat.
“Aksi Uni Eropa mengingatkan kita bahwa sebenarnya ada kesempatan untuk membawa pulang dolar kembali ke dalam negeri sebagai modal untuk pendanaan perbaikan infrastruktur dan investasi. Perusahaan AS sendiri saja menghindari pembayaran pajak ke AS dengan cara memarkir dananya di luar negeri,” katanya, Senin (12/9).
Menurutnya, ia telah memperingatkan Kongres berkali-kali untuk segera melakukan sesuatu terhadap rencana Presiden AS Barack Obama terkait reformasi pajak untuk bisnis dan investasi infrastruktur.
“Undang-Undang Pajak kita saat ini seirama dengan loophole sehingga memungkinkan perusahaan memalsukan tagihan pajak mereka dengan menggeser laba dari negara dengan tarif pajak tinggi ke negara dengan tarif pajak rendah,” ungkap Jacob.
Tidak dapat dipungkiri, kombinasi antara tingginya tarif pajak untuk badan di AS, sistem pemajakan atas perusahaan multinasional yang rumit, dan adanya fasilitas pengikisan basis pajak membuat AS menjadi tempat yang kurang menarik untuk menjalankan bisnis.
Selain itu, Jacob juga menulis surat kepada Presiden Komisioner Uni Eropa Jean-Claude Juncker. Isinya adalah kritikan atas aksi Uni Eropa yang ingin memungut pajak dan juga bentuk dari pelencengan penerapan standar perpajakan internasional yang sudah ditetapkan.
Bukan hanya Jacob saja, seperti dilansir International Business Times, salah satu profesor dari Universitas Reed College menyatakan meskipun penerimaan pajak dari perusahaan relatif stabil dalam beberapa tahun terakhir, namun stabilitas tersebut menyembunyikan fakta adanya erosi atas basis pajak perusahaan. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.