SELANDIA BARU

Pajak Gula Urung Diterapkan

Awwaliatul Mukarromah
Senin, 09 Mei 2016 | 19.30 WIB
Pajak Gula Urung Diterapkan

WELLINGTON, DDTCNews — Pemerintah Selandia Baru tetap pada keputusannya untuk tidak mengenakan pajak atas makanan dan minuman mengandung gula (sugar tax), meski kebijakan itu direkomendasikan oleh sedikitnya 74 profesor kesehatan di Negeri Kiwi tersebut.

Menteri Kesehatan Selandia Baru Jonathan Coleman mengatakan tidak ada bukti pasti bahwa kebijakan itu dapat mengurangi tingkat obesitas pada anak-anak. Namun, bukan berarti pemerintah menganggap remeh problem obesitas tersebut.

"Sebagai ganti pajak gula, kami telah menyiapkan 22 strategi untuk mengubah perilaku anak-anak guna memperbaiki melalui pola makannya, baik melalui kampanye kesehatan maupun masuk ke dalam sistem pendidikan," ujarnya di Wellington, Senin (9/5).

Secara terpisah, Kevin Hague, juru bicara Green Party Health, LSM lokal yang mengampanyekan perlunya penerapan pajak gula, menyayangkan keputusan tersebut. Menurut dia, bukti yang ditunjukkan oleh para ahli kesehatan terbaik di Selandia Baru mengenai bahaya gula sudah cukup kuat.

Green Party Health mengungkapkan tingkat obesitas pada anak-anak Selandia Baru, seperti dikutip radionz.co.nz, menempati peringkat ke-4 tertinggi di dunia. Bahkan setiap tahun, lebih dari 5.000 anak di bawah 8 tahun memerlukan operasi untuk mencabut gigi yang rusak.*

Baca : Jasa Pajak

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.