Ilustrasi.
VILNIUS, DDTCNews - Lithuania berencana mengenakan windfall tax atas sektor perbankan. Pemerintah berpandangan bank telah menikmati lonjakan laba akibat kenaikan suku bunga oleh bank sentral.
Gubernur Bank Sentral Lithuania Gediminas Simkus mengatakan tambahan penerimaan pajak dari windfall tax akan digunakan untuk mendanai belanja pertahanan.
"Kita berada di lingkungan dengan suku bunga tinggi yang menimbulkan munculnya laba tak terduga. Bila hal ini berlanjut pada 2023 maka sudah sepantasnya laba tersebut diredistribusi lewat kebijakan fiskal," ujar Simkus, dikutip Selasa (7/2/2023).
Pemerintah Lithuania dan bank sentral memperkirakan perusahaan perbankan di Lithuania bisa memperoleh laba senilai €1 miliar atau Rp16,36 triliun, 3 kali lipat lebih tinggi bila dibandingkan dengan laba pada tahun sebelumnya.
Pada tahun sebelumnya, 2 bank terbesar di Lithuania yakni Swedbank dan SEB telah mencatatkan pertumbuhan laba sebesar double digit. Laba Swedbank tercatat tumbuh 64% menjadi €148 juta, sedangkan laba SEB tumbuh 49% menjadi senilai €172 juta.
"Keputusan mengenai pengenaan windfall tax atas sektor perbankan akan diputuskan dalam beberapa bulan mendatang," ujar Menteri Keuangan Lithuania Gintare Skaiste seperti dilansir zawya.com.
Untuk diketahui, Lithuania bukan negara pertama di Eropa yang berencana mengenakan windfall tax atas perusahaan perbankan di yurisdiksinya. Spanyol sebelumnya telah merencanakan pengenaan windfall tax sebesar 4,8% atas laba bunga dan komisi yang diterima bank.
Windfall tax dikenakan oleh Spanyol atas sektor perbankan dan energi guna mendanai kebutuhan belanja stimulus senilai €3 miliar untuk menangani dampak inflasi. (sap)