Joe Ferguson, berumur sembilan tahun, dengan Bendera Nasional Inggris Union Jack dilukis di wajahnya, melihat ke atas saat para penggemar keluarga Kerajaan Inggris berkumpul di sepanjang jalan pusat Perayaan 70 Tahun Bertakthanya Ratu Inggris di London, Inggris pada Kamis (2/6/2022). (ANTARA FOTO/REUTERS/Tom Nicholson/wsj/KZU).
LONDON, DDTCNews - Inggris berencana mengimplementasikan pajak minimum global sesuai dengan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) pada tahun buku yang dimulai atau setelah 31 Desember 2023.
Melalui Autumn Statement, Menteri Keuangan Inggris Jeremy Hunt mengatakan perusahaan multinasional yang bermarkas di Inggris bakal diwajibkan untuk membayar top-up tax bila perusahaan tersebut memiliki operasi di luar negeri dengan tarif pajak efektif di bawah 15%.
"Kami akan menerapkan reformasi pajak ini guna memastikan Inggris mendapatkan bagian pajaknya secara adil," ujar Hunt di hadapan parlemen seperti dilansir Tax Notes International, dikutip Selasa (22/11/2022).
Selanjutnya, pajak minimum domestik yang sejalan dengan Pilar 2 yakni qualified domestic minimum top-up tax (QDMTT) juga diterapkan atas perusahaan di Inggris yang menanggung tarif pajak efektif tak mencapai 15%.
Mengenai undertaxed payment rule (UTPR), Inggris berencana untuk mulai menerapkan ketentuan tersebut pada tahun buku yang dimulai atau setelah 31 Desember 2024.
Untuk diketahui, negara-negara Inclusive Framework telah mencapai kesepakatan atas Pilar 2 dan model rules atas pilar tersebut sudah selesai dirancang sejak pertengahan 2022.
Meski demikian, GloBE Implementation Framework masih belum selesai dirancang hingga hari ini.
Globe Implementation Framework sendiri adalah kerangka implementasi pajak minimum global yang dirancang untuk meminimalisasi risiko pemajakan berganda dan memfasilitasi koordinasi antarotoritas pajak dalam mengimplementasikan pajak minimum global. (sap)