INGGRIS

Resmi! Perdana Menteri Inggris Boris Johnson Mengundurkan Diri

Dian Kurniati
Jumat, 08 Juli 2022 | 10.00 WIB
Resmi! Perdana Menteri Inggris Boris Johnson Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson berpidato di depan kediaman dan kantor resminya, Downing Street nomor 10, di London, Inggris, Kamis (7/7/2022). (ANTARA FOTO/REUTERS/Henry Nichols/wsj/NBL).

LONDON, DDTCNews - Boris Johnson resmi mengundurkan diri dari jabatan sebagai Perdana Menteri Inggris.

Johnson mengatakan pengunduran dirinya akan menjadi jalan bagi Partai Konservatif untuk menunjuk perdana menteri baru. Namun, ia juga mengungkapkan kesedihannya karena meninggalkan posisinya yang telah dijabat sejak 2019.

"[Pengunduran ini] menyakitkan karena tidak bisa lagi merealisasikan berbagai proyek dan ide," katanya, dikutip pada Jumat (8/7/2022).

Johnson menuturkan proses pemilihan perdana menteri akan segera berjalan di Parlemen. Dia juga telah menunjuk kabinet yang bakal bertugas hingga perdana menteri yang baru terpilih.

Dalam pidatonya, ia menyatakan sudah bekerja keras untuk menyelesaikan semua tugasnya. Salah satu pencapaian penting yang ia singgung ialah menyelesaikan masa transisi Brexit.

Pengunduran diri Johnson juga menyusul para menterinya, yaitu Menteri Keuangan Rishi Sunak dan Menteri Kesehatan Sajid Javid, yang lebih dahulu mengundurkan diri. Sejumlah kalangan termasuk para mantan menterinya juga mendesak ia mundur karena sejumlah skandal.

Seperti dilansir bbc.com, terdapat sejumlah isu yang menjadi alasan pengunduran diri Johnson. Di bidang ekonomi, kepemimpinannya belakangan ini dihadapkan pada persoalan krisis biaya hidup karena kenaikan inflasi hingga level 9,1%.

Persoalan ini terjadi sebagai dampak invasi Rusia ke Ukraina sehingga menyebabkan kenaikan harga minyak dan pangan. Pemerintah merespons situasi tersebut dengan mengambil beberapa langkah, seperti memotong bea bahan bakar sebesar 5 pence per liter.

Pada April lalu, pemerintah juga menaikkan pungutan pada program Asuransi Nasional. Kenaikan pungutan ditetapkan senilai 1,25 pence, tetapi masyarakat dengan penghasilan di atas £34.000 setahun bakal membayar pungutan yang lebih besar. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.