Sumber: www.hdnicewallpapers.com
NEW DELHI, DDTCNews – Aktor senior Bollywood Amitabh Bachchan harus rela membayar pajak barang dan jasa senilai Rs1,09 crore, setara Rp1,9 miliar kepada pemerintah. Pembayaran ini dilakukan atas penjualan non-fungible token (NFT) senilai Rs7,15 crore atau Rp14 miliar.
Sebelumnya, Bachchan telah menerima pemberitahuan dari Directorate General of Goods and Services Tax Intelligence (DGGI) mengenai tenggat waktu pembayaran pajak.
“DGGI tampaknya tetap akan melanjutkan investigasi adanya penghindaran pajak yang dilakukan Bachchan, meskipun Bachchan telah membayar sejumlah uang,” ujar salah satu sumber, dikutip Kamis (24/3/2022).
Pada Agustus 2021, BeyondLife.club, usaha antara Rhiti Entertainment Pte. LtdSingapura dan GuardianLink.io, kerangka kerja teknologi ekosistem NFT, telah mengumumkan akan meluncurkan koleksi NFT Bachchan di platformnya.
Bachchan, salah satu aktor pertama yang mendukung NFT, telah menandatangani kesepakatan dengan Rhiti Entertainment untuk mengubah kontennya menjadi aset digital.
NFT adalah aset digital yang mewakili objek dunia nyata seperti seni, foto, musik, video, dan barang lainnya. Unit data ini disimpan pada buku besar digital yang disebut blockchain, yang membuatnya unik dan tidak dapat dipertukarkan.
Lelang NFT Bachchan yang paling sukses adalah resital Madhushala, kumpulan puisi terkenal yang ditulis oleh ayahnya dan direkam dengan suaranya sendiri. Selain itu, NFT termasuk poster dan gambar juga laku terjual.
Dilansir dari CNBC TV18, lelang NFT yang dilakukan telah meraup pendapatan senilai Rs7,15 crore. Dari penjualan NFT tersebut, Bachchan bertanggung jawab untuk membayar pajak senilai Rs1,09 crore. (sap)