ITALIA

Pajak Gula dan Plastik Ditunda Hingga 2023

Redaksi DDTCNews
Sabtu, 06 November 2021 | 06.00 WIB
Pajak Gula dan Plastik Ditunda Hingga 2023

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews - Pemerintah Italia mengumumkan rancangan APBN 2022 dengan sejumlah perubahan pada rencana kebijakan pajak.

Salah satu perubahan kebijakan yang mencolok dari rencana APBN 2022 adalah penundaan 2 jenis pajak baru. Pemerintah Italia memutuskan untuk menunda penerapan pajak gula dan pajak plastik.

"Pemerintah mengumumkan penundaan penerapan pajak gula dan pajak plastik dari 2022 menjadi 2023," tulis keterangan rencana APBN Italia 2022 dikutip pada Senin (1/11/2021).

Otoritas mengatakan rencana anggaran tahun fiskal 2022 akan segera diserahkan kepada parlemen dan Komisi Eropa. Tertundanya penerapan pajak gula dan pajak plastik memberikan waktu tambahan bagi pemerintah dan dunia usaha.

Oleh karena itu, perusahaan yang akan terkena dampak penerapan pajak gula dan pajak plastik diwajibkan mempersiapkan diri pada tahun depan. Persiapan tersebut terkait dengan identifikasi data pelaku usaha terdampak.

Kemudian, pengusaha wajib melakukan persiapan dalam penyesuaian sistem teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pajak gula dan pajak karbon. Selain itu, sistem akuntansi perusahaan juga perlu disesuaikan.

"Meskipun pengenalan pajak ditunda selama satu tahun, perusahaan yang terkena dampak harus terus mempersiapkan penerapannya," ujar pemerintah dilansir taxnews.ey.com.

Rencana anggaran 2022 akan dibahas oleh Parlemen Italia sepanjang November 2021. Persetujuan parlemen ditargetkan rampung pada Desember 2021. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.