Ilustrasi.
BRUSSELS, DDTCNews - Relaksasi diskon pajak atas donasi atau sumbangan ternyata banyak diminati oleh wajib pajak di Belgia.
Departemen Keuangan Belgia mengatakan relaksasi dalam bentuk pembebasan pajak atas donasi yang tidak dikenai pajak naik dari 45% menjadi 60% dari total sumbangan yang dilakukan oleh pembayar pajak. Kebijakan tersebut berlaku mulai Juni 2020.
"Peningkatan diskon ditujukan untuk membantu LSM dan lembaga nonprofit," tulis keterangan Departemen Keuangan dikutip pada Selasa (19/10/2021).
Pemerintah menyatakan diskon yang ditambah untuk donasi dan sumbangan hanya berlaku pada lembaga nonprofit. Pasalnya, kegiatan pendanaan mengalami tekanan akibat krisis kesehatan pandemi Covid-19.
Otoritas fiskal menyampaikan kebijakan relaksasi tersebut meningkatkan jumlah donasi yang diberikan pembayar pajak Belgia. Pada 2019, nilai donasi mencapai €290 juta. Angkanya kemudian naik menjadi €370 juta pada 2020.
Laporan media lokal L`Echo menyebutkan kebijakan tersebut justru memberikan beban tambahan bagi anggaran nasional. Nilai belanja perpajakan yang harus ditanggung pemerintah imbas dari kebijakan tersebut mencapai €220 juta pada tahun lalu. Angka tersebut naik dibandingkan tahun fiskal 2019 yang sejumlah €130 juta.
"Tindakan itu membebani anggaran nasional dengan tambahan senilai €90 juta," ulas L`Echo.
Nilai insentif tersebut tidak terdistribusi dengan merata. LSM dan lembaga nirlaba menjadi pihak yang paling diuntungkan dari kebijakan tersebut. Pembayar pajak hanya sedikit menikmati manfaat insentif diskon pajak atas pemberian donasi.
"Dari jumlah ini, €80 juta benar-benar menguntungkan LSM dan lembaga nirlaba. Sementara €10 juta sisanya dikantongi oleh pembayar pajak yang dermawan," imbuhnya seperti dilansir Brussels Times. (sap)