Ilustrasi.
SEOUL, DDTCNews - Pemerintah Korea Selatan berhasil mencatatkan realisasi penerimaan pajak sejumlah KRW181,7 triliun sepanjang semester I/2021, tumbuh 37% dari periode yang sama tahun lalu senilai KRW132,9 triliun.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak tersebut tidak terlepas dari pulihnya perekonomian. Realisasi pajak senilai KRW181,7 triliun atau Rp2.255 triliun tersebut sudah mencapai 64% dari target yang ditetapkan tahun ini.
"Pemulihan ekonomi yang lebih cepat dari perkiraan dan pasar aset yang kuat telah meningkatkan penerimaan secara umum. Namun, kasus Covid-19 yang meningkat memberikan ketidakpastian untuk semester II/2021," tulis Kementerian Keuangan, Kamis (12/8/2021).
Kementerian Keuangan Korea Selatan mencatat pasar properti dan bursa saham mengalami penguatan pada tahun ini. Hal tersebut memberikan dampak terhadap penerimaan dari capital gains tax dan pajak atas transaksi aset keuangan.
Seperti dilansir pulsenews.co.kr, realisasi penerimaan capital gains tax tumbuh KRW7,3 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, penerimaan pajak transaksi aset keuangan tumbuh hingga KRW2,2 triliun.
Realisasi penerimaan pajak korporasi juga mengalami perbaikan yang signifikan. Per semester I/2021, pajak korporasi menyumbang KRW39,7 triliun atau tumbuh KRW10,4 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dengan hasil penerimaan pajak tersebut, defisit operasional anggaran per semester I/2021 menjadi KRW79,7 triliun, atau turun 28% dari defisit anggaran periode yang sama tahun sebelumnya sejumlah KRW110,5 triliun. (rig)