Suasana salah satu jalan di Nikosia, Siprus. Pemerintah Siprus menyebutkan kesepakatan negara G7 perihal pajak perusahaan minimum global ikut memengaruhi kebijakan ekonomi domestik. (Foto: globalcitizensolutions.com)
NIKOSIA, DDTCNews - Pemerintah Siprus menyebutkan kesepakatan negara G7 perihal pajak perusahaan minimum global ikut memengaruhi kebijakan ekonomi domestik.
Menkeu Siprus Constantinos Petrides mengatakan keputusan G7 tentang pajak minimum bagi perusahaan multinasional secara tidak langsung memengaruhi kebijakan domestik. Pasalnya, tarif PPh badan yang berlaku ditetapkan sebesar 12,5%.
"Keputusan G7 memang merupakan terobosan yang bagaimanapun tampaknya secara tidak langsung memengaruhi Siprus," katanya dikutip pada Selasa (8/6/2021).
Menkeu Petrides menegaskan posisi Siprus bukan sebagai negara suaka pajak. Meskipun akan ikut terdampak kesepakatan G7, dia menuturkan tarif pajak efektif bagi perusahaan yang terdaftar di Siprus sudah lebih dari 15% atau lebih tinggi dari tarif normal.
Dengan demikian, dia menilai Siprus sebagai yurisdiksi suaka pajak. Dia menyatakan ekonomi domestik merupakan pasar terbuka dan kompetitif bagi semua pelaku ekonomi.
Menurutnya, kepentingan negara ekonomi kecil yang bergantung pada kebijakan pajak dalam menarik investasi perlu dipertimbangkan dalam forum internasional.N
Sebagai salah satu negara anggota Uni Eropa, kepentingan ekonomi Siprus perlu dilindungi dan dipertimbangkan saat Uni Eropa mengadopsi resolusi internasional.
"Pada saat yang sama pemerintah akan menjaga kepentingannya dan keberlanjutan ekonomi. Kepentingan negara kecil harus diakui dan dipertimbangkan," ungkapnya seperti dilansir ekathimerini.com.
Petrides menambahkan kebijakan pajak kompetitif yang diadopsi Siprus merupakan kedaulatan domestik. Bagi negara seperti Siprus, kebijakan pajak adalah persoalan kompetensi perekonomian dalam menarik kegiatan usaha. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.