Pertemuan khusus pemimpin negara-negara Asean dalam membahas pandemi Covid-19. (Foto: asean.org)
PARIS, DDTCNews - Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mendorong Indonesia untuk membangun dialog dengan negara mitra di kawasan Asia Tenggara untuk menekan praktik kompetisi pajak.
Menurut OECD, banyak negara ASEAN yang amat bergantung pada insentif pajak untuk mengundang investasi asing masuk ke negara masing-masing. Hal ini menciptakan fenomena race to the bottom yang menggerogoti basis pajak dan berdampak buruk terhadap iklim bisnis.
"Dialog regional dan kerja sama perpajakan memiliki peran penting di tengah pandemi Covid-19. Kerja sama yang baik mampu menghindarkan sengketa pajak yang menghambat pemulihan ekonomi," tulis OECD pada OECD Investment Policy Reviews: Indonesia 2020, Jumat (18/12/2020).
Mengingat insentif pajak yang dikeluarkan oleh suatu negara berpotensi menimbulkan dampak terhadap negara lain, kerja sama internasional dinilai memiliki potensi untuk mencegah kompetisi pajak.
Penerbitan insentif pajak yang tidak terkoordinasi antara satu negara dan negara lain bisa digantikan dengan pemberian insentif pajak yang terkoordinasi. Dengan demikian, dampak insentif bisa tetap menguntungkan negara-negara yang tergabung di dalam suatu kawasan.
Menurut OECD, Study Group on Asian Tax Administration and Research merupakan salah satu platform regional yang dapat dimanfaatkan oleh Indonesia bersama negara mitra untuk membangun kerja sama.
"Indonesia sudah tergabung dalam Study Group on Asian Tax Administration and Research sejak 1970. Melalui forum tersebut, Indonesia dan negara mitra bisa saling bertukar informasi untuk meningkatkan kerja sama bilateral dan multilateral dalam upaya peningkatan kepatuhan pajak," tulis OECD.
Dalam lingkup ASEAN, terdapat pula ASEAN Forum on Taxation yang sudah terbentuk sejak 2011 guna mendukung visi ASEAN Economic Community dari sisi perpajakan. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.