FINLANDIA

Tingginya Tarif PPh Karyawan Dianggap Hambat Peningkatan Karier

Redaksi DDTCNews
Kamis, 10 Desember 2020 | 16.31 WIB
Tingginya Tarif PPh Karyawan Dianggap Hambat Peningkatan Karier

Salah satu sudut jalan di Helsinski, Finlandia. Asosiasi wajib pajak Finlandia atau The Taxpayers Association of Finland (TAF) merilis laporan terbaru yang menyebutkan beban pajak yang tinggi cenderung menghambat peningkatan karier kelas pekerja. (Foto: Youtube Michael Brøchner)

HELSINKI, DDTCNews - Asosiasi wajib pajak Finlandia atau The Taxpayers Association of Finland (TAF) merilis laporan terbaru yang menyebutkan beban pajak yang tinggi cenderung menghambat peningkatan karier kelas pekerja.

Ekonom TAF Mikael Kirkko-Jaakkola mengatakan isu pajak merupakan agenda rutin dalam politik Finlandia dengan kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi yang terus meningkat. Kebijakan tersebut justru menghambat peningkatan karier bagi wajib pajak orang pribadi (OP) karyawan.

"Sistem perpajakan Finlandia selalu ditandai dengan perkembangan kenaikan tarif yang tajam dan pajak marjinal [pajak progresif] yang tinggi," katanya di Helsinski, seperti dikutip Kamis (10/12/2020).

Kirkko-Jaakkola menjelaskan hasil kajian TAF menyebutkan tarif pajak progresif yang tinggi justru tidak mendorong karyawan untuk meningkatkan pendapatan atau karier.

Pasalnya,  ada potongan besar PPh OP karyawan untuk setiap tambahan gaji akibat peningkatan karier. Potongan besar inilah yang kemudian dianggap sebagai penghambat peningkatan karier.

Kirkko-Jaakkola menyebutkan saat ini rata-rata upah pekerja di Finlandia pada 2018 sudsah mencapai €45.000 per tahun atau setara dengan Rp767 juta.

Jumlah gaji rata-rata tersebut, sambungnya, sudah memiliki beban pajak 2,8% lebih tinggi dibandingkan dengan upah pekerja rata-rata di kawasan Eropa.

Setiap pekerja yang mendapatkan kenaikan gaji sebesar €100 maka jatah otoritas pajak mencapai €47,9 karena dikenakan tarif progresif.  Dengan demikian beban pajak untuk setiap tambahan gaji di Finlandia mencapai 47,9%.

Sementara itu, sistem serupa yang berlaku di Swedia menetapkan tarif sebesar 33,5%. "Tarif pajak marjinal yang tinggi tidak mendorong karyawan Finlandia untuk menghasilkan lebih banyak penghasilan atau bahkan memajukan karier mereka," terangnya seperti dilansir yle.fi. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.