NIGERIA

Bangun Kepercayaan Publik, Negara Ini Bentuk Ombudsman Pajak

Redaksi DDTCNews
Selasa, 19 Mei 2026 | 13.30 WIB
Bangun Kepercayaan Publik, Negara Ini Bentuk Ombudsman Pajak
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

ABUJA, DDTCNews - Pemerintah Nigeria resmi membentuk Ombudsman Pajak pada 1 Januari 2026.

Pembentukan Ombudsman Pajak bertujuan memastikan keandalan sistem pajak mampu melayani semua wajib pajak dengan baik, terutama pengusaha kecil. Sejak dibentuk, lembaga independen ini terus disempurnakan untuk menciptakan kepercayaan publik, transparansi, dan keadilan pajak.

"Ini adalah tonggak penting dalam memperkuat kepercayaan publik, meningkatkan aksesibilitas, dan mempromosikan keadilan dalam sistem administrasi pajak Nigeria," kata Menteri Informasi Mohammed Idris, dikutip pada Selasa (19/5/2026).

Idris menjelaskan Ombudsman Pajak berfungsi sebagai jembatan antara wajib pajak dan otoritas pajak guna memastikan setiap warga negara memiliki akses kepada mekanisme penyelesaian pengaduan yang adil dan profesional. Pembentukan Ombudsman Pajak menjadi bagian dari reformasi strategis dalam memperkuat penerimaan penerimaan negara, mendukung keberlanjutan fiskal, dan mempercepat pembangunan nasional.

Ombudsman Pajak kini telah memiliki laman resmi dan pusat panggilan bebas pulsa untuk memudahkan wajib pajak menghubungi lembaga tersebut. Kedua hal tersebut penting untuk menghilangkan hambatan komunikasi sekaligus meningkatkan akses publik terhadap informasi dan layanan.

Melalui Ombudsman Pajak, wajib pajak dapat dengan mudah mencari informasi, mengajukan pertanyaan, dan menyelesaikan keluhan secara gratis. Di sisi lain, kehadiran Ombudsman Pajak juga diharapkan turut mendidik masyarakat Nigeria tentang reformasi pajak dan hak-hak wajib pajak.

Idris menekankan perpajakan memainkan peran penting dalam pembangunan nasional melalui penyediaan sumber daya yang dibutuhkan untuk berinvestasi dalam infrastruktur, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan keamanan. Agar berkelanjutan, administrasi pajak perlu mengedepankan penegakan hukum yang berlandaskan pada kepercayaan publik, transparansi, dan keadilan.

"Administrasi pajak tidak dapat berhasil hanya dengan penegakan hukum saja. Administrasi pajak harus didukung oleh kepercayaan publik, transparansi, keadilan, dan komunikasi yang efektif," ujarnya dilansir fmino.gov.ng. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.