KOREA SELATAN

Negara Ini Kerahkan 2.000 Fiskus untuk Kejar Tunggakan Pajak Rp1.317 T

Redaksi DDTCNews
Selasa, 09 September 2025 | 13.00 WIB
Negara Ini Kerahkan 2.000 Fiskus untuk Kejar Tunggakan Pajak Rp1.317 T
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

SEOUL, DDTCNews - Otoritas pajak Korea Selatan meluncurkan satuan tugas (satgas) untuk menyelesaikan tunggakan pajak yang mencapai KRW110,7 triliun atau sekitar Rp1.317 triliun.

Satgas ini beranggotakan 2.000 orang pegawai yang bakal menjalankan serangkaian upaya penagihan pajak. Satgas tersebut rencananya mulai bekerja pada Maret tahun depan.

"Satgas ini berfungsi sebagai kekuatan tambahan dalam pengumpulan penerimaan pajak," kata pejabat senior otoritas pajak Ahn Deok-soo, dikutip pada Selasa (9/9/2025).

Korea Selatan menghadapi persoalan berupa kenaikan tunggakan pajak dalam beberapa tahun terakhir. Tunggakan pajak tercatat senilai KRW 102,5 triliun pada 2022, dan kemudian meningkat menjadi KRW110,7 triliun pada 2024.

Menurut otoritas, sebagian besar tunggakan pajak ini disebabkan oleh perlambatan ekonomi yang berkepanjangan. Selain itu, besarnya tunggakan juga dipengaruhi oleh kekurangan personel administrasi pajak.

Setiap anggota satgas akan diberi tanggung jawab untuk menyelesaikan tunggakan pada sejumlah wajib pajak. Petugas ini bakal melakukan kunjungan langsung ke rumah semua wajib pajak yang menunggak untuk menilai keadaan keuangan mereka dan menerapkan strategi khusus.

Satgas akan mengunjungi sekitar 1,33 juta wajib pajak yang menunggak setidaknya 1 kali untuk menilai status ekonomi mereka. Wajib pajak kemudian bakal diklasifikasikan berdasarkan status ekonominya sehingga dapat diterapkan strategi penagihan yang efektif.

Wajib pajak yang menunggak tetapi tidak memiliki aset akan dihubungkan dengan program kesejahteraan untuk mendukung rehabilitasi mereka. Sementara kepada wajib pajak yang bersedia menyelesaikan tunggakan tetapi menghadapi kesulitan keuangan, akan ditawarkan skema angsuran.

"Satgas ini juga sebagai sistem pendukung bagi mereka yang menghadapi kesulitan keuangan secara nyata," ujar Ahn Deok-soo dilansir koreatimes.co.kr. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.