NIGERIA

Rezim Baru, Beban Pajak Sektor Penerbangan di Negara Ini Makin Berat

Redaksi DDTCNews
Selasa, 12 Agustus 2025 | 10.00 WIB
Rezim Baru, Beban Pajak Sektor Penerbangan di Negara Ini Makin Berat
<p>Ilustrasi. (<em>foto: dhs.gov</em>)</p>

ABUJA, DDTCNews - Pengusaha maskapai penerbangan Nigeria khawatir pengesahan undang-undang perpajakan yang baru akan menyebabkan sektor tersebut mengalami krisis.

Wakil Presiden Operator Maskapai Penerbangan Nigeria (AON) Allen Onyema mengatakan rezim yang baru berpotensi meningkatkan beban pajak yang ditanggung sektor penerbangan. Dia pun memperingatkan penerapan undang-undang pajak yang baru dapat menjadi bencana bagi industri.

"Maskapai penerbangan akan bangkrut hanya dalam waktu 48 jam jika diterapkan," katanya, dikutip pada Selasa (12/8/2025).

Presiden Bola Tinubu telah resmi menandatangani 4 RUU mengenai pajak menjadi undang-undang. Namun, belum semua ketentuan pada undang-undang baru tersebut diterapkan.

Onyema menyebut penerapan undang-undang yang baru akan mengancam keberlanjutan operasi maskapai penerbangan domestik. Sebab, pajak yang bakal diterapkan turut mencakup bea masuk atas pesawat terbang dan suku cadang, serta PPN sebesar 7,5% atas impor pesawat terbang dan harga tiket.

Menurutnya, maskapai penerbangan Nigeria selama ini sudah menanggung beban yang pajak yang besar. Oleh karena itu, rezim pajak yang baru akan mendorong sektor usaha ini ke ambang kehancuran.

Setiap penumpang yang terbang di Afrika dari Nigeria rata-rata membayar US$180 atau hampir Rp3 juta untuk pajak dan biaya lainnya, jauh lebih tinggi dari rata-rata negara Afrika senilai US$68 atau Rp1,1 juta.

Laporan African Airlines Association (AFRAA) 2024 juga menempatkan Nigeria pada peringkat ketiga di antara negara-negara Afrika dengan pajak penerbangan tertinggi, setelah Gabon dan Sierra Leone. Biaya yang tinggi juga membuat penerbangan di Afrika dari Nigeria lebih mahal daripada beberapa penerbangan ke Eropa.

Besarnya beban pajak ini telah memicu kekhawatiran bakal menghambat permintaan perjalanan udara dan pertumbuhan industri penerbangan. Menurut Onyema, maskapai penerbangan Nigeria sudah kesulitan untuk bertahan hidup sehingga mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rezim pajak yang baru.

Dilansir tribuneonlineng.com, dia menjelaskan penerapan undang-undang perpajakan yang baru berisiko menimbulkan konsekuensi serius, termasuk bangkrutnya maskapai penerbangan domestik, hilangnya lapangan kerja dalam jumlah besar, serta potensi ketidakstabilan sosial. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.