WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencopot Billy Long dari jabatannya sebagai komisioner Internal Revenue Service (IRS).
Long dicopot meski baru dilantik oleh Trump sebagai komisioner IRS 2 bulan lalu, yakni pada Juni 2025. Ketika ditanya, Long mengaku akan dilantik sebagai duta besar AS untuk Islandia.
"Adalah suatu kehormatan untuk melayani Trump. Saya bersemangat untuk mengemban peran baru sebagai duta besar untuk Islandia. Saya sangat senang bisa memenuhi panggilan untuk mengabdi dan berkomitmen untuk turut mendukung agenda Trump," ujar Long, dikutip pada Senin (11/8/2025).
Bila tidak dicopot oleh Trump, Long seharusnya menjabat sebagai komisioner IRS hingga November 2027. Akibat pencopotan ini, Long adalah komisioner IRS dengan masa jabatan terpendek dibandingkan dengan komisioner-komisioner sebelumnya.
Dengan dicopotnya Long, Trump menetapkan Menteri Keuangan Scott Bessent sebagai pejabat komisioner IRS untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Long yang sudah memberikan komitmen terhadap pelayanan publik dan rakyat AS. Kandidat komisioner IRS yang baru akan diumumkan pada waktu yang tepat," kata Kementerian Keuangan AS dilansir nbcnews.com.
Terlepas dari pernyataan-pernyataan di atas, berbagai pemberitaan di AS mengungkapkan bahwa pencopotan Long dilandasi oleh keengganan IRS untuk memberikan data wajib pajak yang masuk ke AS secara ilegal kepada Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS.
Kementerian Dalam Negeri AS meminta IRS untuk memberikan data 40.000 wajib pajak yang dicurigai masuk ke AS secara ilegal. Tak hanya itu, IRS juga diminta untuk memverifikasi alamat dari 40.000 wajib pajak tersebut. Data tersebut nantinya akan digunakan untuk menindak para wajib pajak yang dicurigai sebagai imigran ilegal.
Namun, IRS menolak permintaan tersebut dengan berlandaskan pada hak wajib pajak atas privasi atau kerahasiaan data. (dik)