AMERIKA SERIKAT

Kamala Harris Janji Naikkan Tarif PPh Badan Jadi 28 Persen

Muhamad Wildan
Jumat, 23 Agustus 2024 | 13.30 WIB
Kamala Harris Janji Naikkan Tarif PPh Badan Jadi 28 Persen

Calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat Kamala Harris. (foto: Antara)

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat Kamala Harris berencana meningkatkan tarif pajak korporasi AS dari saat ini sebesar 21% menjadi 28%.

Juru bicara kampanye Harris, James Singer mengatakan tarif pajak korporasi merupakan upaya fiskal yang bertanggung jawab untuk mendanai kebutuhan para pekerja dan memastikan para miliarder bisa membayar pajak secara adil.

"Harris akan berfokus pada penciptaan ekonomi peluang (opportunity economy) bagi kelas menengah dengan meningkatkan keamanan, stabilitas, dan martabat ekonomi mereka," katanya, dikutip pada Jumat (23/8/2024).

Menurut Committee for a Responsible Federal Budget, kenaikan tarif pajak korporasi yang diusung oleh Harris akan menambah penerimaan pajak dan mengurangi defisit anggaran hingga US$1 triliun dalam 1 dekade ke depan.

Guna melindungi kelas menengah dari kenaikan beban pajak, Harris juga berjanji tak akan mengambil kebijakan untuk meningkatkan tarif pajak terhadap wajib pajak yang berpenghasilan tidak lebih dari US$400.000 per tahun.

Sebelumnya, Harris berencana meningkatkan insentif pajak bagi kelas menengah melalui peningkatan nominal child credit tax dan earned income tax credit serta pemberian kredit pajak senilai US$10.000 bagi wajib pajak yang baru pertama kali memiliki rumah (first time homeowners).

Perlu diketahui, tarif pajak korporasi di AS turun dari 35% menjadi tinggal 21% sejak 2017 seiring dengan ditetapkannya Tax Cuts and Jobs Act (TCJA) pada era pemerintahan Donald Trump.

Penerimaan pajak korporasi sempat turun dari 2% menjadi tinggal 1% dari PDB akibat pemangkasan tarif tersebut. Namun, kinerja pajak korporasi berangsur-angsur naik sejalan dengan peningkatan laba korporasi. Pada kuartal I/2024, realisasi pajak korporasi telah mencapai 1,61% dari PDB.

Menurut Business Roundtable, pendapatan luar negeri yang direpatriasi ke AS oleh korporasi-korporasi berkat reformasi pajak dalam TCJA mencapai US$2,5 triliun. Untuk itu, asosiasi korporasi meminta pemerintah AS untuk tidak meningkatkan tarif pajak korporasi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.